Menu

Mode Gelap
 

Pemerintahan · 15 Aug 2023 02:11 WIB ·

Pemkab Tanbu Luncurkan Bulan Bebas Denda Pajak! Peluang Emas bagi Warga Tunggakan PBB untuk Ikut Membangun Daerah


 Pemkab Tanbu Luncurkan Bulan Bebas Denda Pajak! Peluang Emas bagi Warga Tunggakan PBB untuk Ikut Membangun Daerah Perbesar

Tanah Bumbu,sorotkalikantan.com l

– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang mewakili Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu telah mengumumkan inisiatif yang menarik perhatian warga. Sebagai bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun Proklamasi ke-78 dan upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu akan meluncurkan Bulan Bebas Denda Pajak PBB,12/08/2023

Masa inovatif ini akan berlangsung dari tanggal 10 Agustus 2023 hingga 30 September 2023,hal tersebut memberikan peluang kepada warga yang memiliki tunggakan pajak PBB sejak tahun 2006 hingga 2022 untuk melunasi kewajiban mereka tanpa dikenai denda.

Eryanto Rais, yang menjabat sebagai Kepala Bapenda, menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk meringankan beban warga Tanah Bumbu yang memiliki kewajiban pajak tertunda. “Kami berharap warga dapat memanfaatkan kesempatan berharga ini untuk membayar pajak PBB tahun 2023 tanpa denda,” katanya.

Menyadari kemajuan teknologi, Bapenda telah menyediakan berbagai metode pembayaran yang nyaman bagi warga. Melalui mobile banking Kalsel, warga dapat membayar pajak secara online dengan memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP) dan memilih wilayah Kabupaten Tanah Bumbu. Selain itu, warga juga dapat memanfaatkan platform populer seperti Gopay, Tokopedia, Shopee, LinkAja, Alfamart, atau Indomaret untuk melakukan pembayaran.

Bagi yang lebih suka berinteraksi langsung, warga dapat mendatangi loket bank Kalsel di Tanah Bumbu. Mereka hanya perlu membawa blanko PBB atau menyebutkan NOP PBB mereka.

Diharapkan bahwa langkah ini akan mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan berkelanjutan melalui pembayaran PBB. Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap bahwa inisiatif ini tidak hanya akan membantu warga dalam melunasi kewajiban pajak, tetapi juga akan memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan daerah.(team)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

Baca Lainnya

Pemerintah Tanah Bumbu Pelajari Keberhasilan UKS/M di SMPN 8 Cimahi

11 October 2024 - 06:31 WIB

Torehan Prestasi DLH Tanah Bumbu Raih Penghargaan Adi Niti 2024

12 September 2024 - 07:29 WIB

Mantap!Pemkab Tanah Bumbu Raih Penghargaan Terbaik di Kalimantan Selatan untuk Pembangunan Sanitasi dan Air Minum

18 August 2024 - 22:45 WIB

P3AP2KB Tanah Bumbu Gelar Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak

16 August 2024 - 00:25 WIB

Gren Final Pemilihan Nanang dan Galuh Pariwisata, Putra Putri Pariwisata, dan Putra Putri Tenun di Tanah Bumbu 2024

4 August 2024 - 03:51 WIB

DKPP Tanah Bumbu Adakan Bimtek untuk Pengawasan Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan

24 July 2024 - 13:05 WIB

Trending di Advetorial