Menu

Mode Gelap
 

Hukum dan Kriminal · 19 Sep 2023 16:50 WIB ·

Polisi Berhasil Mengaman kan Tersangka Penganiayaan Pedagang Ikan Dipasar Satui


 Polisi Berhasil Mengaman kan Tersangka Penganiayaan Pedagang Ikan Dipasar Satui Perbesar

Tanah Bumbu,sorotkalimantan.com I

Unit Reskrim Polsek Satui, Polres Tanah bumbu telah berhasil mengamankan FA(20)tersangka pelaku pengaaniayaan terhadap pedagang ikan di desa Satui yang mengakibatkan korbanya luka parah.

Setelah ramai pemberitaan sebelumnya, dimana Samsir(37) seorang yang berpropesi sebagai pedagang ikan dipasar Sudan Raya,Desa Persiapan Berkah Bersama Sungai Danau Kecamatan Satui,mengalami luka parah setelah dianiaya menggunakan senjata tajam jenis pasang oleh Sdra Fahmi Amiruddin yang membacok dari belakang.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo S.I.K,melalui Kasi humasnya IPTU Jonser Sinaga,menjelaskan kepada awak media ini kronologis terjadinya pembacokan tersebut.

“Awalnya tersangka Fahmi Amiruddin mempersiapkan produk ikan yang akan dijual dilapak milik bosnya TKP,kemudian tiba-tiba Korban Sdra Samsir,membanting kotak ikan disamping tersangka,sehinga membuat tersang ka tersinggung.

Setelah kejadian itu,tersangka meminta izin kepada bosnya untuk pulang sebentar kerumahnya.Setelah sampai kerumahnya,tersangka mengabil senjata tajam jenis parang lalu membali lagi ke Pasar.

Sesampainya di Pasar,tersangka mencari si korban disekitar pasar ikan dan melihat korban sedang duduk di warung di sekekitar lapak penjual Ikan.

“Selanjutnya tersangka memanggil korban dan tersangka sempat mengucapkan kata-kata kepada korban “Kalau kamu benci dengan saya jangan berprilaku seperti itu”

Setelah itu tanpa pikir panjang tersangka langsung membacok korban hingga beberapa kali yang mengakibatkan Korban mengalami luka berat disekujur tubuhnya.Setelah membacok korbanya tersangka sempat pulang kerumah orang tuanya di desa setarap,kemudian melarikan diri kewilayah lontar Kabupaten Kotabaru.Kemudian pihak keluarga menyarankan agar tersangka kembali kerumah orang tuanya di desa setarap,disinilah Unit Satreskrim Polsek Satui mengamankan tersangka.Senin,18/09/2023.Skj 09.00 Wit.

“Dalam instogasi sebenarnya tersangka sudah lama menaroh rasa dendam,karena dua tahun yang lalu korban pernah menyiuramkan air bekas ikan ketubuh tersangka yang disebabkan lapak ikan tersangka lebih laku dibanding lapak Korban.

Tersangka saat ini sudah diamankan di Polsek Satui,guna proses hukum lebih lanjut.(Team)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

Baca Lainnya

80 PPPK Tanah Bumbu Digembleng, Bupati Andi Rudi Latif Tegaskan Komitmen Cetak ASN Profesional

24 February 2026 - 14:17 WIB

Kukuhkan Wakil Ketua PN Batulicin, Pemkab Tanbu Tegaskan Komitmen Perkuat Supremasi Hukum dan Iklim Investasi

24 February 2026 - 13:49 WIB

Kabel Semrawut Jadi Sorotan, Bupati Andi Rudi Latif Gas Penataan Kota Demi Wujudkan Indonesia ASRI di Tanah Bumbu

24 February 2026 - 10:01 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Tegaskan Keberpihakan pada UMKM, Luncurkan Modal Usaha Tanpa Bunga di Aksi Bejual Wadai Ramadan

24 February 2026 - 06:58 WIB

Ketua BK DPRD Tanah Bumbu Gencar Edukasi Warga, Abdul Rahim Tegaskan Perang terhadap Judi Online

19 February 2026 - 14:19 WIB

Ketua BK DPRD Abdul Rahim Konsisten Kampanyekan Bahaya Narkoba Demi Selamatkan Generasi Muda

19 February 2026 - 14:16 WIB

Trending di DPRD