Menu

Mode Gelap
 

Hukum dan Kriminal · 19 Sep 2023 12:41 WIB ·

Satpol PP Gelar Operasi Razia Gabungan Bersama TNI Polri Dishub Tanah bumbu


 Satpol PP Gelar Operasi Razia Gabungan Bersama TNI Polri Dishub Tanah bumbu Perbesar

Tanah Bumbu,sorotkalimantan.com l

– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tanah Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan gelar razia operasi bersama tim gabungan TNI Polri serta Dinas Perhubungan Tanah Bumbu, telah menindak tegas praktik prostitusi yang ditengarai “prostitusi berkedok Warung Kopi” alias warung jablai (Warjab) di Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat.

Disinyalir tiga bangunan yang diduga sering digunakan untuk aktivitas prostitusi itu dibongkar dalam kegiatan operasi, 13/9/23.

Kegiatan pembongkaran yang dilakukan itu pukul 15.00 wita bersama anggota Polres Tanah Bumbu, Kodim 1022/Tnb, Denpom, Wakil Ketua DPRD, Kepala Desa dan Ketua RT setempat.

Adapun sejumlah bangunan semi permanen tersebut berasal dari kayu yang selama ini disinyalir sebagai kegiatan prostitusi.

Sebelumnya, kegiatan operasi razia itu, petugas telah mengamankan bukti-bukti dalam praktik prostitusi di lokasi tersebut. Wanita yang diduga melayani tamu dan transaksi prostitusi tertangkap basah oleh Satpol PP dalam kamar-kamar bangunan tersebut.

Sedangkan pengelola dan penghuni tempat prostitusi yang berkedok warung kopi tidak berkutik, pasrah saat melihat bangunan-bangunan mereka dipotong dan dirubuhkan.
Operasi bertujuan untuk memberikan efek jera dan menegakkan Peraturan Daerah (Perda) guna mendukung program Bupati Tanah Bumbu menuju Serabi Madinah.

Pada momen itu, Kasatpol PP dan Damkar Tanah Bumbu, Syaikul Ansyari, mengatakan bahwa masih terdapat 24 titik lainnya yang terindikasi melakukan prostitusi dan saat ini masih dalam pengawasan serta penyelidikan oleh Satpol PP Tanah Bumbu yang melanggar Perda Nomor 21 Tahun 2017.

Sementar itu, Wakil Ketua DPRD, Said Ismail Khollil Alydrus, terkait operasi tersebut mengapresiasi tindakan tegas yang diambil oleh pihak Satpol PP dan Damkar.
Dikatakan Said Ismail dengan tegas, bahwa tidak akan ditolerir tempat bagi bisnis yang melanggar hukum di Tanah Bumbu, ungkapnya.
(Team)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

DPRD Tanah Bumbu Sampaikan Apresiasi dan Catatan Strategis atas LPj APBD 2025

22 June 2026 - 05:49 WIB

Rapat Paripurna DPRD dan Pemkab Tanah Bumbu Bahas Revisi Perda BPD untuk Perkuat Tata Kelola Desa

22 June 2026 - 05:44 WIB

Dinkes Tanah Bumbu Turun Tangan Tindaklanjuti Keluhan Pasien, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Puskesmas

19 June 2026 - 06:19 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Dialektika Produk Hukum Daerah 2026, Dorong Percepatan Pembangunan Daerah

19 June 2026 - 02:13 WIB

Wamenko Pangan RI Tinjau KSPEAN di Tanah Bumbu, Pemkab Dukung Integrasi Sapi-Sawit

19 June 2026 - 02:04 WIB

Ketua Baznas Tanah Bumbu Sampaikan Ucapan Dirgahayu Polri ke-80, Apresiasi Dedikasi dalam Mengayomi Masyarakat

18 June 2026 - 08:47 WIB

Trending di Tanah Bumbu