Tanah Bumbu,SOROT NEWS KAL-SEL
– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan seorang tersangka yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika. Tindakan ini dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran gelap narkoba di Desa Gunung Besar, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.
Tersangka, identifikasi berinisial SR(35), seorang buruh harian lepas dengan latar belakang pendidikan SMP yang tidak tamat. Pria beragama Islam dan bersuku Banjar ini diamankan di rumahnya yang terletak di Jl. Usaha Bersama Rt. 005, Desa Gunung Besar, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo SIK, mengungkapkan bahwa penangkapan ini dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba pada hari Kamis, 9 November 2023, pukul 15.15 Wita. “Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat,” ujar Kapolres AKBP Tri Hambodo SIK,melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga.
Dalam pengeledahan di rumah tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 (satu) buah paket sabu dengan berat bersih 0,06 gram, 1 (satu) buah pipet kaca, 1 (satu) buah handphone merk Oppo berwarna hitam, dan 1 (satu) lembar tisu.
Tersangka SR akan dihadapkan pada proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kapolres Tanah Bumbu juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait kejahatan narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.(HM)











