Tanah Bumbu,SOROT NEWS KAL-SEL
-Satpol PP Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) berhasil menggagalkan praktik prostitusi yang tersembunyi di balik tirai warung kopi. Pada 15-16 November 2023, Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Tanbu, Syaikul Ansari, mengumumkan tindakan tegas mereka terhadap dugaan prostitusi di sebuah warung kopi di Jalan Transmigrasi Desa Sarigadung, dengan dasar hukum Peraturan Daerah (Perda) Tanbu Nomor 21 Tahun 2017 tentang Prostitusi.
Dalam operasi yang dilakukan dengan metode penyamaran, empat perempuan diamankan, sementara satu di antaranya diduga terlibat langsung dalam praktik prostitusi. Syaikul menekankan bahwa Satpol PP menggunakan pendekatan tegas dalam menertibkan praktik-proktik tidak senonoh tersebut.
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP mengambil alih untuk memeriksa pelanggaran Perda, dan hasilnya, dua dari empat perempuan yang diamankan mengakui terlibat dalam kegiatan prostitusi di kamar yang mereka sewa di warung kopi tersebut.
Meskipun bukti pelanggaran langsung tidak ditemukan, keempat perempuan tersebut, yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi, dihukum dengan sanksi pulang kampung sesuai dengan domisili masing-masing. Tindakan ini sebagai bentuk penegakan hukum yang konsekuen dalam menjaga moralitas dan ketertiban di Kabupaten Tanah Bumbu.(Team)











