Tanah Bumbu,SOROT NEWS KAL-SEL
-Unit Reskrim Polsek Angsana Polres Tanah Bumbu berhasil menggagalkan transaksi narkotika di Jln.Provinsi km.199 Desa Mekar Jaya, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.Rabu,22/11/2023.Skj 23.00 WITA.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo.S.I.K.Melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga membenarkan hal tersebut.

Dikatakan Jonser”Pelaku berinisial, RZ (24), seorang wiraswasta asal Ds. Mindate, Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, diamankan setelah melakukan transaksi langsung dengan anggota polisi yang menyamar.
Dalam penggeledahan di tempat tinggal pelaku, ditemukan 3 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,39 gram, 1 handphone merk Vivo warna biru, 1 tas pinggang merk Sevenfold Supply & Co warna merah, 1 alat isap sabu (bong) lengkap dengan pipetnya, dan 1 buah timbangan. Aksi ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat tentang maraknya peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Angsana.
RZ, yang ditangkap dalam aksi tersebut, tidak dapat menunjukkan izin kepemilikan narkotika jenis sabu yang ditemukan di tempat tinggalnya. Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Angsana untuk proses hukum lebih lanjut.
Langkah tegas dari Unit Reskrim Polsek Angsana ini diharapkan dapat memberikan efek jera terhadap peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Angsana. Polisi terus berkomitmen untuk melindungi masyarakat dan memberantas kejahatan terkait narkotika.(HM.Team)











