Tanah Bumbu,SOROT NEWS KALSEL//
-Unit Reskrim Polsek Simpang Empat berhasil menangkap HMD (32), seorang pelaku tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di rumah NV, di Jl. Dirgantara Rt. 011 Desa Bersujud, Kec. Simpang Empat, Kab. Tanah Bumbu.Selasa,28/11/2023
Kapolres Tanah Bumbu AKBP.Tri Hambodo.SIK.melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga membenarkan perihal kejadian tersebut
Dikatakan Jonser”Korban, NV (30), yang menjadi sasaran kejam pelaku yang tidak lain adalah suami korban sendiri, mengalami serangan dengan senjata tajam jenis badik. Saksi, Yanti binti H. Ibas(orang Tua Korban), mendengar teriakan minta tolong dari rumah korban sekitar pukul 16.00 Wita. Begitu sampai di lokasi, Yanti berusaha menghentikan pelaku dengan kalimat tegas, Bahasa Banjar”IKAM TUH HANDAK MAMBUNUH TARUS,BUNUH SUDAH NYAMAN RANAI” Setelah itu pelaku langsung menyerang korban.
Dalam kejadian tersebut, pelaku menggunakan satu bilah senjata tajam jenis badik berwarna hitam, dan menyerang korban hingga mengalami luka serius di paha kanan. Melihat korban berlumur darah, saksi Yanti segera membawa korban ke rumah orang tua untuk mendapatkan pertolongan.
Barang bukti yang berhasil disita oleh polisi meliputi satu bilah senjata tajam jenis badik dan satu baju kaos warna kuning.
Kepala Unit Reskrim Polsek Simpang Empat, dalam konferensi pers, menyampaikan bahwa penangkapan pelaku dilakukan pada pukul 16.30 Wita, setelah penyelidikan intensif. Tersangka HMD(32), seorang wiraswasta dengan pendidikan SMP tidak tamat, kini menjalani proses hukum lebih lanjut di Kantor Kepolisian Sektor Simpang Empat.
Kami berharap kasus ini menjadi peringatan serius mengenai pentingnya pencegahan dan penanganan kasus KDRT di masyarakat. Polsek Simpang Empat berkomitmen untuk memberantas tindak kekerasan dalam rumah tangga demi keamanan dan kesejahteraan bersama.(HM.Team)











