Tanah Bumbu,SOROT NEWS KALSEL
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK.Melalui Kasi Humas IPTU Jonsersinaga mengungkapkan dalam rilis resmi Polres bahwa:
Pada hari Jumat, 08 Desember 2023, Unitreskrim Polsek Satui berhasil menangkap pelaku tindak pidana penggelapan buah kelapa sawit dengan modus operandi yang melibatkan penggelapan dalam jabatan. Pelaku,berinisisl WAS, seorang wiraswasta asal Toraja, telah melakukan tindak pidana tersebut di dekat pembuangan sampah di jalan SBT Desa Satui Barat, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Kejadian tersebut terjadi sekitar jam 20.35 Wita, ketika Maman Rusmana bin Maman Ondi (alm), seorang pensiunan, melaporkan adanya kejanggalan kepada pihak berwajib. Pada saat itu, ditemukan 1 unit dump truk Mitsubishi Canter berwarna kuning dengan nomor polisi DA 1044 LA, yang diduga digunakan pelaku untuk menggelapkan buah kelapa sawit milik Koperasi Produsen (GMS) Gerbang Mitra Sejahtera Mulia, mitra PT.GMK.
Pelapor, MR, telah mendapatkan informasi awal dari karyawan PT.GMK Satui pada hari yang sama, sekitar jam 21.30 Wita. Melalui penyelidikan dan koordinasi dengan saksi-saksi seperti Fransiskus Ana Jara dan Jumairi, Unitreskrim Polsek Satui berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa 84 janjang buah kelapa sawit dengan berat 1.260 Kg yang ditumpuk di sekitar lokasi pembuangan sampah.

Dalam lidik, diketahui bahwa koperasi produsen (GMS) Gerbang Mitra Sejahtera Mulia mengalami kerugian sebesar Rp.2.900.000. Kepolisian telah menerima laporan dari pihak koperasi dan menjalankan proses lebih lanjut terhadap kasus ini. Pelaku, WAS, telah diamankan pada hari yang sama sekitar jam 22.45 Wita di lokasi kejadian, dan saat ini tengah menjalani proses hukum di Polsek Satui.(Team Sorot)











