Menu

Mode Gelap
 

Tanah Bumbu · 13 Dec 2023 15:39 WIB ·

Penertiban Parkir dan PKL di Sekitar Masjid Apung Ziyadatul Abrar Pagatan: Upaya Gabungan Satpol PP, Damkar, dan Dishub Kabupaten Tanah Bumbu untuk Menciptakan Ketertiban dan Kenyamanan”


 Penertiban Parkir dan PKL di Sekitar Masjid Apung Ziyadatul Abrar Pagatan: Upaya Gabungan Satpol PP, Damkar, dan Dishub Kabupaten Tanah Bumbu untuk Menciptakan Ketertiban dan Kenyamanan” Perbesar

Tanah Bumbu,SOROT NEWS KALSEL

– Gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Bumbu melakukan aksi penertiban parkir dan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar halaman Masjid Apung Ziyadatul Abrar Pagatan pada Rabu, 13 Desember 2023. Upaya ini dilakukan untuk memastikan ketertiban dan kenyamanan di area sekitar tempat ibadah tersebut.

Kepala Bidang Trantibbum dan Linmas Satpol PP dan Damkar, Pati Raja Wani.SE, mengharapkan agar petugas parkir mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh Dinas Perhubungan. Selain itu, PKL diminta untuk tidak berjualan di bahu jalan, bertujuan menjaga ketertiban di sekitar area masjid. Langkah-langkah ini diambil untuk menciptakan suasana yang tertib dan nyaman di sekitar tempat ibadah.

Penertiban ini dianggap sebagai langkah strategis guna memastikan pelaksanaan aturan berjalan dengan lancar dan menciptakan ketenangan di area masjid. Gabungan Satpol PP, Damkar, dan Dinas Perhubungan berharap bahwa tindakan ini akan memberikan kontribusi positif terhadap kualitas lingkungan sekitar masjid dan pengalaman ibadah bagi masyarakat setempat.

Kepala Bidang Terantibum juga menekankan bahwa penertiban ini merupakan langkah strategis untuk mendorong warga menjaga kebersihan di sekitar masjid dan pantai. Warga diingatkan untuk tidak membuang sampah sembarangan dan diarahkan untuk menggunakan tempat sampah yang telah disediakan.

Dalam penertiban ini, Kabid Trantibum dan Linmas Pati bersama 8 anggota, didampingi oleh Kasi Trantib Faisal Amin Rais S.STP.M.Sos, menegaskan agar pedagang tidak berjualan di bahu jalan mulai besok, dan diarahkan untuk bergeser ke tempat yang ditentukan.

Kabid Lalin dan yang membidangi parkir dari Dishub, Bapak Sunandar Manti A SH.MA, juga mengingatkan masyarakat agar tidak memungut biaya parkir tanpa surat penunjukan perintah jaga. Hanya petugas yang telah disahkan melalui SK yang diizinkan melaksanakan tugas tersebut. Aksi penertiban ini dihadiri oleh Muhammad Yamin SE dan Kepala Seksi Pengendalian Lalu Lintas, serta Surachmanat Nurfah S.STP, Kepala Seksi Perparkiran. (Team)

Artikel ini telah dibaca 51 kali

Baca Lainnya

Bukan Sekadar Bertanding, Pemkab Tanbu Bangun Karakter Lewat POPDA Kalsel 2026

15 May 2026 - 02:45 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Wisuda 1.200 Santri TKA-TPA, Tegaskan Pentingnya Generasi Qur’ani

13 May 2026 - 03:28 WIB

Pemkab Tanbu Dukung IKA UII Kalsel Perkuat SDM dan Literasi Digital

11 May 2026 - 03:14 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Strategi Digital untuk Tekan Angka Stunting

10 May 2026 - 23:05 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Resmikan Mal Pelayanan Publik Tanah Bumbu di Pusat Kota, Warga Kini Lebih Mudah Urus Administrasi

9 May 2026 - 09:18 WIB

Tanah Bumbu Lepas 239 Jamaah Calon Haji, Bupati Andi Rudi Latif Sampaikan Jaga Kesehatan, Patuhi Arahan Petugas dan Pembimbing

9 May 2026 - 02:41 WIB

Trending di Tanah Bumbu