Tanah Bumbu, SOROT NEWS KALSEL
– Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu sukses mengamankan seorang tersangka yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika. Kejadian ini berlangsung di sebuah rumah di Gg. Rindu Kel. Batulicin, Kec. Batulicin, Kab. Tanah Bumbu.Minggu, 17 Desember 2023, pukul 22.05 WITA,
Pelaku, MP (22 tahun), seorang pelajar/mahasiswa yang tidak tamat SMP, ditangkap dengan barang bukti berupa 1,14 gram sabu, 1 unit iPhone warna hitam, dan selembar tisu. Alamat pelaku tercatat di Jl. Asoka No.17 Rt 002 Desa Sepunggur Kec. Kusan Tengah Kab. Tanah Bumbu.

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu berhasil mengungkap kasus ini berdasarkan informasi masyarakat mengenai maraknya peredaran narkoba di Kel. Batulicin. Dalam operasi pada malam itu, petugas menyita barang bukti dan melibatkan saksi-saksi, yaitu NORMAN (38 tahun) dan FREDY ADHE S, SH. (25 tahun), keduanya anggota Polri.
MP beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk proses hukum lebih lanjut. Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu terus berkomitmen dalam memerangi peredaran gelap narkotika demi keamanan masyarakat.(Team)











