Tanah Bumbu, SOROT NEWS KALSEL
– Sebuah langkah signifikan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terjadi saat Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) dan PT Pelabuhan Tanjung Priok (PTP) merayakan penandatanganan perjanjian sumbangan pihak ketiga (SP3).
Direktur Utama PT PTP, Rino Wisnu Putro, sebagai pihak pertama, bersama-sama dengan Bupati Tanbu Zairullah Azhar, pihak kedua, meresmikan kesepakatan tersebut di Jakarta. Menurut Bupati Zairullah Azhar, sumbangan ini diarahkan untuk mendukung peningkatan penyelenggaraan fungsi pemerintah daerah, dengan fokus pada pelayanan masyarakat dan partisipasi dalam pembangunan.
Perjanjian SP3 ini berasal dari kesepakatan antara Pemkab Tanbu dan PT PTP pada 18 Agustus 2023, terkait pengembangan layanan jasa barang di perairan Muara Satui dan Bunati, Kabupaten Tanah Bumbu. Selain itu, nota kesepahaman antara PT PTP dan PT Eps Shipping pada 10 November 2023, mengenai kerjasama pengoperasian floating crane dalam proyek Transshipment Coal, juga menjadi dasar perjanjian ini.
Sumbangan yang akan diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berlaku mulai Februari 2024 hingga Januari 2025, dan berasal dari pendapatan mitra kerjasama, PT Borneo Indobara (PT BIB), dalam pelaksanaan pengoperasian pekerjaan jasa Ship to Ship (STS) kargo batu bara di anchore area Muara Satui dan Bunati.
Acara penandatanganan perjanjian SP3 juga dihadiri oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Tanbu, Eka Saprudin, Kepala Badan Pendapatan Daerah Tanbu, Deny Hariyanto, serta Kepala Dinas Perhubungan Tanbu, Setia Budi. Dengan langkah ini, Pemkab Tanbu berharap dapat mengoptimalkan sumber daya dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan sektor pelayanan dan pembangunan.
(Team)