Menu

Mode Gelap
 

Pemerintahan · 20 Jan 2024 06:20 WIB ·

Pemkab Tanbu Akan Gelar Tera dan Tera Ulang Tahun 2024 untuk Perlindungan Konsumen!


 Pemkab Tanbu Akan Gelar Tera dan Tera Ulang Tahun 2024 untuk Perlindungan Konsumen! Perbesar

Tanah Bumbu, SOROT NEWS KALSEL

-Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) telah mengumumkan kesiapan mereka untuk melaksanakan Tera dan Tera Ulang Tahun 2024, menandakan komitmen dalam meningkatkan perlindungan konsumen. Hamaludin Tahir, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagri) Tanbu, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kebenaran dan keabsahan peralatan timbangan yang digunakan oleh para pedagang di Tanbu.

Pada tanggal 17 Januari 2024, petugas dari Tanbu telah berangkat ke Ditjen Metrologi Kementerian Perdagangan di Bandung untuk menerima dan menandatangani berita acara penyerahan Cap Tanda Tera (CTT) 2024. Cap ini menjadi alat bukti sah yang memberikan hak kepada petugas untuk melaksanakan Tera/Tera Ulang pada berbagai jenis timbangan di Kabupaten Tanah Bumbu.

Sementara itu, petugas Urusan Metrologi Legal (UML) sedang melakukan validasi data pemilik timbangan (UTTP) dari para pedagang, terutama di Pasar Niaga Bersujud dan Pasar Harian Simpang Kecamatan Simpang Empat. Langkah ini merupakan persiapan penting untuk penilaian Pasar Tertib Ukur 2024 secara nasional, dengan tujuan menjaga agar transaksi jual beli di pasar berlangsung tanpa merugikan kedua belah pihak.

Hamaludin menekankan pentingnya langkah-langkah ini dengan mengutip moto Tanah Bumbu, “Bersujud,” yang mencerminkan sikap jujur dari kehidupan dunia hingga kehidupan akhirat dalam urusan timbangan (UTTP), yang memiliki makna mendalam dalam berbagai agama.

Pentingnya metrologi legal diakui dengan tidak adanya retribusi Tera/Tera Ulang Alat UTTP di Tahun 2024, sesuai dengan UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah. Hal ini menunjukkan bahwa Tera/Tera Ulang kini merupakan Layanan Publik biasa, tidak lagi menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dengan demikian, pelaksanaan Tera dan Tera Ulang Tahun 2024 di Tanah Bumbu menjadi langkah proaktif dalam memastikan kualitas dan keadilan dalam transaksi jual beli, sesuai dengan nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat setempat.(Team)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

Baca Lainnya

KPU Tanah Bumbu Gelar Sosialisasi Pilkada 2024 dengan Nuansa Religi: Hadirkan Qori Syakir Daulay dan Habib Hasan

18 October 2024 - 12:52 WIB

Bupati Zairullah Azhar Apresiasi Event Jelajah Literasi, Dorong Generasi Muda Cerdas dan Berdaya Saing

17 October 2024 - 22:53 WIB

Dinas Sosial Tanbu Sosialisasikan Bantuan Sosial Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni

17 October 2024 - 22:08 WIB

DKUMP2 Tanah Bumbu Resmikan Fasilitas Tera Ulang Tangki Ukur Mobil BBM, Dorong Tertib Ukur Daerah

17 October 2024 - 02:51 WIB

Dirjen Bina Pembangunan Daerah: Stabilitas Harga Komoditas dan Koordinasi Jadi Fokus Rakor Pengendalian Inflasi 2024

16 October 2024 - 01:24 WIB

DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Paripurna Bahas Perubahan Perangkat Daerah

14 October 2024 - 22:42 WIB

Trending di Tanah Bumbu