Tanah Bumbu, SOROT NEWS KALSEL
– Kabupaten Tanah Bumbu memasuki masa tenang menjelang pemilihan umum yang akan dilaksanakan dalam dua hari mendatang 14 Februari 2024. Sesuai dengan Undang-Undang No. 7 Tahun 2017, masa tenang ini menjadi momentum penting bagi para calon dan pendukungnya untuk mematuhi serangkaian larangan guna menjaga integritas pemilu.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya S.I.K., menegaskan komitmen Polri dalam menjaga ketertiban selama periode pemilu. Dalam imbauannya, Kapolres mengajak masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan pemilu yang aman, damai, dan kondusif. Pentingnya menghindari penyebaran berita palsu (hoax) dan isu SARA juga ditekankan untuk menjaga integritas pemilu.
“Suara masyarakat akan menjadi penentu masa depan Indonesia selama lima tahun ke depan,” kata Kapolres, menekankan pentingnya partisipasi aktif dalam proses demokrasi.
Dengan menjaga aturan dan keterbukaan, diharapkan proses pemilu dapat berjalan lancar dan memberikan hasil yang adil bagi semua pihak. Komitmen untuk mematuhi hukum dan menjaga integritas pemilu menjadi kunci utama dalam menciptakan suasana demokratis yang sehat dan transparan.
Mari bersama-sama menjaga ketertiban dan integritas pemilu demi masa depan yang lebih baik bagi Tanah Air!(HMD.Team)











