Tanah Bumbu, SOROT NEWS KALSEL
-Kabar gembira bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan! Setelah menantikan dengan sabar, akhirnya terkuak informasi terkait terbitnya Surat Keputusan (SK) yang ditunggu-tunggu.
Rusdiansyah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanah Bumbu, memastikan bahwa pembagian SK bagi PPPK yang lolos seleksi pada tahun 2023 akan dilakukan pada bulan April 2024 ini.
“Kami akan membagikan SK tersebut kepada kawan-kawan guru, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan yang telah lolos seleksi PPPK tahun 2023,” ungkap Rusdiansyah kepada awak media di ruang kerjanya hari Kamis (18/4/2024).
Selain pembagian SK, proses pengangkatan dan pengambilan sumpah janji juga akan dilakukan secara bersamaan. Rusdiansyah menegaskan pentingnya semangat dan disiplin dalam pelayanan kepada masyarakat, menjadikan setiap individu sebagai bagian integral dari upaya pelayanan masyarakat yang diinginkan oleh Bupati Tanah Bumbu, Abah Zairullah Azhar.
Dengan terbitnya SK PPPK ini, diharapkan akan meningkatkan semangat para pegawai untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Tanah Bumbu.(Team)











