Menu

Mode Gelap
 

Tanah Bumbu · 11 Sep 2024 12:23 WIB ·

DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Paripurna Jawaban Bupati Terkait Raperda Perubahan Perda Nomor 19 Tahun 2022


 Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

SOROT NEWS KALIMANTAN

– DPRD Tanah Bumbu mengadakan Rapat Paripurna pada Rabu (11/09/24) yang dipimpin Wakil Ketua Sementara DPRD, H. Hasanuddin. Agenda utama adalah mendengarkan jawaban Bupati terkait Raperda Perubahan Perda Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Bupati yang diwakili Asisten Pemerintahan, Eka Saprudin, menanggapi berbagai masukan dari fraksi DPRD, termasuk isu penanganan kawasan kumuh dan pengaturan batas minimal luas tanah perumahan. Pemkab berencana melakukan peremajaan kawasan kumuh secara menyeluruh serta meningkatkan kualitas drainase dan penghijauan di area perumahan.

Eka juga menyampaikan bahwa pembahasan lebih lanjut akan dilakukan terkait regulasi tanah kaveling di zona perkotaan. Rapat berjalan lancar dengan harapan sinergi antara DPRD dan Pemda terus terjalin untuk mendukung pembangunan perumahan yang berkelanjutan di Tanah Bumbu. (Mmd)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Cetak ASN Profesional, 80 PPPK Tanah Bumbu Ikuti Orientasi Penjaminan Mutu

12 February 2026 - 12:44 WIB

Kebakaran Karang Bintang Ganggu Distribusi Air Bersih, Manajemen Air Minum Bersujud Minta Maaf dan Imbau Warga Hemat Air

8 February 2026 - 06:01 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Gaungkan Kebangkitan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

8 February 2026 - 02:10 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Ikuti Rakornas 2026 Pemerintah Pusat dan Daerah

8 February 2026 - 02:05 WIB

Pokir DPRD Tanah Bumbu untuk RKPD 2027 Ditarget Rampung Akhir Februar

7 February 2026 - 12:41 WIB

Efisiensi Anggaran, DPRD Tanah Bumbu Pangkas Perjalanan Dinas Jadi Dua Hari

7 February 2026 - 12:38 WIB

Trending di DPRD