Menu

Mode Gelap
 

Tanah Bumbu · 11 Sep 2024 12:23 WIB ·

DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Paripurna Jawaban Bupati Terkait Raperda Perubahan Perda Nomor 19 Tahun 2022


 Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

SOROT NEWS KALIMANTAN

– DPRD Tanah Bumbu mengadakan Rapat Paripurna pada Rabu (11/09/24) yang dipimpin Wakil Ketua Sementara DPRD, H. Hasanuddin. Agenda utama adalah mendengarkan jawaban Bupati terkait Raperda Perubahan Perda Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Bupati yang diwakili Asisten Pemerintahan, Eka Saprudin, menanggapi berbagai masukan dari fraksi DPRD, termasuk isu penanganan kawasan kumuh dan pengaturan batas minimal luas tanah perumahan. Pemkab berencana melakukan peremajaan kawasan kumuh secara menyeluruh serta meningkatkan kualitas drainase dan penghijauan di area perumahan.

Eka juga menyampaikan bahwa pembahasan lebih lanjut akan dilakukan terkait regulasi tanah kaveling di zona perkotaan. Rapat berjalan lancar dengan harapan sinergi antara DPRD dan Pemda terus terjalin untuk mendukung pembangunan perumahan yang berkelanjutan di Tanah Bumbu. (Mmd)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Bupati Andi Rudi Latif Resmikan Mal Pelayanan Publik Tanah Bumbu di Pusat Kota, Warga Kini Lebih Mudah Urus Administrasi

9 May 2026 - 09:18 WIB

Tanah Bumbu Lepas 239 Jamaah Calon Haji, Bupati Andi Rudi Latif Sampaikan Jaga Kesehatan, Patuhi Arahan Petugas dan Pembimbing

9 May 2026 - 02:41 WIB

Andi Rustianto Silaturahmi dengan Gubernur Kalsel, Bahas Penguatan Peran Pemuda

8 May 2026 - 06:30 WIB

Rapat Kerja Sama DPRD Tanah Bumbu Bersama PT.Air minum Bersujud : DPRD Desak Benahi Distribusi Air Bersih dan Hentikan Tagihan Saat Air Tidak Mengalir

8 May 2026 - 05:27 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Terima Penghargaan KASAD, Bukti Komitmen Dukung Pembangunan Kodam di Kalsel

8 May 2026 - 01:19 WIB

DPUPR Tanah Bumbu Perkuat Reformasi Layanan Publik Lewat Forum Konsultasi PBG

7 May 2026 - 06:53 WIB

Trending di Tanah Bumbu