Menu

Mode Gelap
 

Tanah Bumbu · 11 Sep 2024 12:23 WIB ·

DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Paripurna Jawaban Bupati Terkait Raperda Perubahan Perda Nomor 19 Tahun 2022


 Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

SOROT NEWS KALIMANTAN

– DPRD Tanah Bumbu mengadakan Rapat Paripurna pada Rabu (11/09/24) yang dipimpin Wakil Ketua Sementara DPRD, H. Hasanuddin. Agenda utama adalah mendengarkan jawaban Bupati terkait Raperda Perubahan Perda Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Bupati yang diwakili Asisten Pemerintahan, Eka Saprudin, menanggapi berbagai masukan dari fraksi DPRD, termasuk isu penanganan kawasan kumuh dan pengaturan batas minimal luas tanah perumahan. Pemkab berencana melakukan peremajaan kawasan kumuh secara menyeluruh serta meningkatkan kualitas drainase dan penghijauan di area perumahan.

Eka juga menyampaikan bahwa pembahasan lebih lanjut akan dilakukan terkait regulasi tanah kaveling di zona perkotaan. Rapat berjalan lancar dengan harapan sinergi antara DPRD dan Pemda terus terjalin untuk mendukung pembangunan perumahan yang berkelanjutan di Tanah Bumbu. (Mmd)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Wisata Mangrove Kersik Putih Jadi Ikon Wisata Tanah Bumbu

11 August 2026 - 05:18 WIB

Satlantas Polres Tanah Bumbu Edukasi Pelajar MA Darul Azhar tentang Keselamatan Berlalu Lintas

10 August 2026 - 13:13 WIB

Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu Apresiasi Respons Cepat PT BIB Perkuat Pengendalian Debu

7 August 2026 - 08:51 WIB

DPRD Tanah Bumbu Kawal Pemenuhan Sarpras dan Kebutuhan Guru SMA ke Pemprov Kalsel

7 August 2026 - 08:22 WIB

Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2026 Perkuat Arah Pembangunan Tanah Bumbu

7 August 2026 - 08:12 WIB

Komisi III DPRD Tanah Bumbu Perjuangkan Lima Infrastruktur Strategis ke BPJN XI Banjarmasin

7 August 2026 - 08:08 WIB

Trending di DPRD