Menu

Mode Gelap
 

Tanah Bumbu · 11 Sep 2024 12:23 WIB ·

DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Paripurna Jawaban Bupati Terkait Raperda Perubahan Perda Nomor 19 Tahun 2022


 Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

SOROT NEWS KALIMANTAN

– DPRD Tanah Bumbu mengadakan Rapat Paripurna pada Rabu (11/09/24) yang dipimpin Wakil Ketua Sementara DPRD, H. Hasanuddin. Agenda utama adalah mendengarkan jawaban Bupati terkait Raperda Perubahan Perda Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Bupati yang diwakili Asisten Pemerintahan, Eka Saprudin, menanggapi berbagai masukan dari fraksi DPRD, termasuk isu penanganan kawasan kumuh dan pengaturan batas minimal luas tanah perumahan. Pemkab berencana melakukan peremajaan kawasan kumuh secara menyeluruh serta meningkatkan kualitas drainase dan penghijauan di area perumahan.

Eka juga menyampaikan bahwa pembahasan lebih lanjut akan dilakukan terkait regulasi tanah kaveling di zona perkotaan. Rapat berjalan lancar dengan harapan sinergi antara DPRD dan Pemda terus terjalin untuk mendukung pembangunan perumahan yang berkelanjutan di Tanah Bumbu. (Mmd)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Pelantikan Pejabat Fungsional, Dorong ASN Lebih Profesional dan Inovatif

5 November 2025 - 11:47 WIB

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu:Pemkab Sampaikan Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi Terkait RAPBD 2026

5 November 2025 - 11:44 WIB

Rapat Paripurna DPRD: Pemerintah dan Dewan Sepakat Perkuat Transparansi RAPBD 2026 Pastikan Anggaran Transparan dan Tepat Sasaran

5 November 2025 - 11:42 WIB

Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu H. Hasanuddin Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Presiden Prabowo: Doa Tulus untuk Kesehatan dan Keberkahan dalam Memimpin Bangsa

18 October 2025 - 06:53 WIB

DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Bahas Tindak Lanjut Hasil LHP BPK

14 October 2025 - 14:11 WIB

DLH Tanah Bumbu Akui Empat Masyarakat Hukum Adat, Dorong Pelestarian Kearifan Lokal

13 October 2025 - 14:34 WIB

Trending di Tanah Bumbu