SOROT NEWS KALIMANTAN
– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu meluncurkan program inovatif “Pelangsir Berwarna” yang mempermudah perusahaan melaporkan keberadaan Warga Negara Asing (WNA). Program ini sudah diterapkan di lapangan, dengan PT. Transcoal Minergy di Kecamatan Mentewe menjadi perusahaan pertama yang merasakannya pada 24 September 2024.
Kepala Disdukcapil, Gento Haryadi, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya menertibkan pelaporan WNA sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2019. “Pelangsir Berwarna” diharapkan mempercepat penerbitan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) bagi WNA.
Perwakilan PT. Transcoal Minergy, Ir. Kahananto, menyambut baik inovasi ini yang dinilai sangat membantu proses administrasi WNA. Program ini sejalan dengan visi Bupati Tanah Bumbu, Abah Zairullah Azhar, untuk memperbaiki keteraturan administrasi kependudukan.
(Team)











