SOROT NEWS KALIMANTAN
– Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Badan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) menggelar rapat penting pada Senin (7/10/2024), yang membahas kerangka acuan pemanfaatan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). Rapat ini melibatkan berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam lingkup Pemkab Tanah Bumbu, dengan tujuan meningkatkan efektivitas program pemerintah.
Regsosek, sebagai upaya pemerintah dalam membangun satu data kependudukan yang terpadu, diharapkan mampu menjadi landasan kuat untuk pelaksanaan program-program yang lebih terintegrasi, efisien, dan tidak tumpang tindih. Data ini juga berfungsi untuk meningkatkan kualitas layanan publik yang lebih tepat sasaran.
Menurut Kepala Bappedalitbang Tanbu, Andi Anwar Sadat, melalui Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Sri Rahayu, penggunaan data Regsosek akan sangat membantu SKPD dalam menjalankan berbagai program pelayanan masyarakat, terutama terkait rencana aksi daerah untuk penanggulangan kemiskinan.
“Tujuan utama dari pembahasan ini adalah mengonfirmasi kesiapan SKPD dalam memanfaatkan data Regsosek untuk berbagai program mereka. Kami berharap SKPD dapat memahami secara mendalam konsep-konsep intervensi yang bisa mereka lakukan,” jelas Sri Rahayu.
Dengan adanya data Regsosek, SKPD diharapkan dapat lebih optimal dalam merancang dan mengimplementasikan kebijakan yang berdampak langsung pada masyarakat, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi tingkat kemiskinan di Kabupaten Tanah Bumbu.
Rapat ini menjadi langkah awal yang penting dalam memanfaatkan teknologi data untuk perbaikan pelayanan publik yang berkelanjutan di Tanah Bumbu.
(Yuwan LG)











