Menu

Mode Gelap
 

Kotabaru · 14 Oct 2024 13:25 WIB ·

Bupati Kotabaru Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dan Anggota BPD di Pulau Sembilan


 Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

KOTABARU,Sorot News Kalimantan

– Bupati Kotabaru H Sayed Jafar secara resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan lima kepala desa (Kades) dan 27 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kecamatan Pulau Sembilan, Minggu siang (13/10/2024). Dalam acara tersebut, hadir pula Staf Ahli Bidang Ekonomi Setda Kotabaru, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), sejumlah perwakilan SKPD Kabupaten Kotabaru, Camat Pulau Laut Sembilan, serta Forkopimcam Pulau Sembilan.

Dalam sambutannya, Bupati H Sayed Jafar menyampaikan ucapan selamat atas perpanjangan masa jabatan kepala desa yang semula enam tahun menjadi delapan tahun. Ia berharap perubahan ini akan memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.

“Dengan perpanjangan masa jabatan ini, saya harap para kepala desa dan anggota BPD dapat terus berkontribusi secara maksimal. Sinergitas antara pemerintah desa dan masyarakat sangat penting untuk mencapai kemajuan bersama,” ujar Bupati Sayed Jafar.

Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya bagi kepala desa untuk terus menggali potensi yang ada di desa masing-masing. Menurutnya, keberhasilan pembangunan desa sangat bergantung pada kepemimpinan kepala desa dan peran aktif anggota BPD.

“Keberhasilan pembangunan desa tidak terlepas dari peran kepala desa dan anggota BPD. Mereka memiliki tanggung jawab besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program pembangunan yang dijalankan,” tegasnya.

Bupati juga berpesan agar kepala desa dan anggota BPD selalu berinovasi untuk mengembangkan potensi Kecamatan Pulau Sembilan yang kaya akan sumber daya alam dan budaya.

Usai acara pengukuhan, Bupati H Sayed Jafar bersama rombongan berkesempatan meninjau produk-produk unggulan UMKM yang dihasilkan oleh TP PKK dari lima desa, yaitu Desa Labuan Barat, Desa Teluk Sungai, Desa Maradapan, Desa Tengah, dan Desa Tanjung Nyiur. Produk UMKM tersebut menunjukkan potensi besar bagi perekonomian lokal, sejalan dengan visi pengembangan ekonomi desa.

Dengan pengukuhan ini, diharapkan para kepala desa dan anggota BPD yang telah dipilih dapat terus membawa perubahan positif bagi masyarakat, menjadikan Kecamatan Pulau Sembilan sebagai kawasan yang maju dan sejahtera.

(Khar)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

Pertandingan Sepak Bola Jadi Penutup Hangat Studi Tiru KORPRI Balangan di Kotabaru

2 November 2025 - 01:32 WIB

Trending di Kotabaru