BATULICIN,SOROT NEWS Kalimantan
– Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUMP2) Kabupaten Tanah Bumbu resmi meluncurkan fasilitas Tera Ulang Tangki Ukur Mobil (TUM) Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Rabu (16/10/2024). Acara yang digelar di Kantor DKUMP2 Gunung Tinggi, Batulicin ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dan ahli kemetrologian.
Turut hadir dalam peluncuran ini, Kepala DKUMP2 Tanah Bumbu, H. Hamaluddin Tahir, Kepala Bidang Perdagangan dan Kemetrologian, H. Ahmad Heriansyah, serta perwakilan dari Ditjen Metrologi Bandung, yaitu Penera Ahli Madya Herosobroto dan Pengawas Kemetrologian Ahli Madya Harry Santosa.
Hamaluddin Tahir menjelaskan, TUM sangat krusial dalam memastikan ukuran yang akurat sesuai standar kemetrologian. “Di Tanah Bumbu, terdapat lebih dari 200 unit mobil tangki, namun baru 100 unit yang sudah terdata lengkap di Unit Metrologi Legal,” ujarnya.
Menurutnya, fasilitas tera ulang ini memberikan kemudahan bagi para pemilik mobil tangki BBM, karena sebelumnya mereka harus melakukan tera ulang di Kotabaru atau Banjarbaru. Dengan hadirnya fasilitas ini, proses tera ulang dapat dilakukan di Tanah Bumbu, yang diharapkan akan mendorong daerah ini menjadi wilayah yang lebih tertib ukur.
“Target kami adalah menjadikan Tanah Bumbu sebagai daerah tertib ukur pada tahun 2026,” kata Hamaluddin. Ia menambahkan, keberadaan instalasi penera TUM di Tanah Bumbu akan semakin memperkuat perlindungan konsumen di sektor BBM, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap standar pengukuran di daerah tersebut.
Peluncuran fasilitas ini didasari oleh Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08/M-DAG/PER/2/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan, sebagai langkah strategis dalam memperluas ruang lingkup Unit Metrologi Legal di Kabupaten Tanah Bumbu.
Dengan adanya fasilitas ini, Tanah Bumbu siap menjadi pionir dalam pelayanan kemetrologian di Kalimantan Selatan, khususnya dalam sektor energi dan bahan bakar.
(Yuwan Lgn)