Menu

Mode Gelap
 

Tanah Bumbu · 29 Oct 2024 01:04 WIB ·

PDAM Bersujud Resmi Berubah Menjadi PT Air Minum Bersujud, Siap Tingkatkan Kinerja dan Kontribusi untuk Daerah


 Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

SOROT NEWS KALIMANTAN

TANAH BUMBU-Per 1 Oktober 2024, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bersujud resmi bertransformasi menjadi Perseroan Terbatas (PT), sebuah langkah yang diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Transformasi ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan profesionalitas PDAM Bersujud dalam pengelolaan distribusi air minum kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.

Dengan perubahan ini, PDAM Bersujud kini dikenal sebagai PT Air Minum Bersujud (Perseroda) dan telah diresmikan oleh Kementerian Hukum dan HAM pada 30 September 2024 dengan nomor AHU.0076483.AH.01.01.TAHUN 2024. Berdasarkan Akta Pendirian No. 03 tanggal 24 September 2024, Ardiansyah, SE, secara resmi diangkat sebagai Direktur Utama PT Air Minum Bersujud.

Ardiansyah menjelaskan bahwa perubahan status hukum ini dirancang untuk membentuk Perseroda yang mandiri dan profesional dalam mengelola aset daerah. “Dengan status baru sebagai Perseroda, PT Air Minum Bersujud akan fokus pada pelayanan distribusi air minum yang berkualitas bagi masyarakat dan pelanggan, serta mendorong kemandirian perusahaan dalam meningkatkan potensi ekonomi daerah,” ujarnya.

Ardiansyah berharap perubahan ini dapat membawa dampak positif bagi ekonomi daerah. “Kami optimis bahwa PT Air Minum Bersujud akan mampu menghasilkan keuntungan yang dapat mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang pada akhirnya akan berkontribusi pada pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu,” tambahnya.

Sebagai langkah strategis, PT Air Minum Bersujud akan fokus meningkatkan Return On Asset (ROA) guna memastikan seluruh aset perusahaan berdaya guna dan berkontribusi pada pendapatan. Aset-aset tersebut meliputi sumber daya manusia, jaringan perpipaan, mesin, pompa, instalasi pengolahan air, dan fasilitas lainnya.

“Dengan konsep ini, PT Air Minum Bersujud optimis bisa mewujudkan visi dan tujuan pembentukan Perseroda. Kami juga akan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutup Ardiansyah, menegaskan komitmennya terhadap pengelolaan perusahaan yang efisien dan berkelanjutan.

(,Hmd)

Artikel ini telah dibaca 261 kali

Baca Lainnya

Komitmen Bangun Daerah, Pemkab dan DPRD Tanah Bumbu Percepat Jembatan Penghubung Satui

13 June 2026 - 03:02 WIB

40 Pejabat Pengawas Tanah Bumbu Ikuti PKP, Siap Jadi Agen Perubahan Birokrasi

12 June 2026 - 06:42 WIB

Dinsos Tanah Bumbu Buka Ruang Aspirasi Lewat Forum Konsultasi Publik, Tingkatkan Mutu Pelayanan Sosial

12 June 2026 - 06:25 WIB

DPRD Tanah Bumbu Gelar Paripurna Jawaban Bupati atas Raperda Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

11 June 2026 - 12:56 WIB

DPRD Tanah Bumbu Dorong Akuntabilitas Keuangan Daerah melalui Pembahasan LPJ APBD 2025

11 June 2026 - 12:50 WIB

Gebyar PAUD Tanah Bumbu 2026, Cetak Generasi Kreatif dan Mandiri Sejak Dini

11 June 2026 - 11:59 WIB

Trending di Tanah Bumbu