SOROT NEWS KALIMANTAN
**BATULICIN** – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) resmi memulai seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama pada Selasa, 3 Desember 2024. Sebanyak 1.818 peserta dari tenaga honorer setempat akan berkompetisi dalam ujian ini.
Pelaksanaan seleksi ini mengikuti ketentuan dari Panselnas melalui Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang jadwal seleksi pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024. Metode yang digunakan adalah Computer Assisted Test (CAT) BKN, mirip dengan ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Untuk memastikan aksesibilitas, sistem khusus telah disiapkan bagi peserta dengan disabilitas.
Bagi pelamar non-ASN yang belum terdaftar di database BKN, mereka diundang untuk mendaftar melalui portal SSCASN BKN. Pendaftaran dibuka sejak 17 November dan akan berakhir pada 31 Desember 2024.
Kepala BKPSDM Tanbu, Rusdiansyah, menyampaikan bahwa seleksi kompetensi PPPK tahap pertama berlangsung dari 3 hingga 9 Desember 2024 di Kantor BKPSDM Tanbu, Jalan Dharma Praja, Gunung Tinggi, Batulicin. “Kami telah menerima 1.818 pendaftar yang berhasil melewati seleksi administrasi,” ujarnya.
Tanah Bumbu sendiri mendapatkan kuota sebanyak 2.578 pegawai, dan BKPSDM masih membuka pendaftaran untuk tahap kedua. Rusdiansyah mengingatkan peserta untuk mempersiapkan diri dengan baik dan mengikuti informasi terbaru melalui situs web dan media sosial BKPSDM Tanbu.
“Peserta diharapkan memahami tata cara pelaksanaan tes agar tidak mengalami kendala,” sambungnya.
Rusdiansyah juga menjelaskan bahwa pelaksanaan seleksi ini merupakan hasil kerjasama dan dukungan dari BKN Regional dan BKN Pusat, yang memungkinkan Kabupaten Tanah Bumbu menyelenggarakan ujian kompetensi ini. Seleksi berlangsung selama 130 menit, setelah itu peserta dapat kembali melaksanakan tugas di instansi masing-masing, memastikan pelayanan publik tetap berjalan lancar.
Dengan semangat dan persiapan yang matang, diharapkan seleksi ini dapat menghasilkan tenaga kerja yang kompeten dan siap melayani masyarakat.
(Tim)











