SOROT NEWS KALIMANTAN
BATULICIN,– Suasana panas mewarnai rapat kerja gabungan antara Komisi DPRD Tanah Bumbu dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) terkait dugaan pemborosan dan penyalahgunaan dana hibah sebesar Rp32,4 miliar. Bertempat di Kantor DPRD Tanah Bumbu, pertemuan ini dipenuhi perdebatan sengit, terutama terkait transparansi penggunaan anggaran yang menjadi sorotan publik.
Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, menyoroti polemik yang telah berkembang di masyarakat dan menuntut kejelasan dari KPUD terkait laporan pertanggungjawaban anggaran tersebut.
“Kami justru heran mengapa kegaduhan ini muncul lebih dulu di luar, bahkan sudah sampai ke DPRD Provinsi dan beberapa instansi lainnya. Oleh karena itu, kami meminta klarifikasi resmi terkait penggunaan dana hibah ini,” tegas Hasanuddin saat membuka rapat dengan nada serius.
Ia menjelaskan bahwa total dana hibah untuk KPUD Tanah Bumbu mencapai Rp32,4 miliar, dengan rincian Rp8 miliar dicairkan pada 2023 dan Rp24 miliar pada 2024. Namun, berdasarkan laporan yang beredar, hanya tersisa Rp1,004 miliar, dan sebagian dana tersebut masih dalam status belum dibayarkan alias terhutang.
Hasanuddin membandingkan kondisi ini dengan daerah lain yang mampu mengembalikan dana hibah dalam jumlah besar ke kas daerah.
“Jika kita lihat daerah lain, ada yang bisa mengembalikan puluhan miliar, sementara di Tanah Bumbu anggaran ini hampir ludes. Ini yang harus dijelaskan kepada kami dan masyarakat,” ujarnya dengan nada tegas.
Sorotan utama dalam rapat ini adalah penggunaan dana operasional untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang mencapai Rp19 miliar. Hasanuddin mempertanyakan apakah alokasi sebesar itu masuk akal dan meminta rincian penggunaannya.
“Kami ingin tahu detailnya. Ini uang rakyat, dan bukan hanya masyarakat Tanah Bumbu yang mempertanyakannya, tetapi juga publik di Kalimantan Selatan,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Hasanuddin juga menegaskan bahwa DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah. Ia meminta agar KPUD bersikap transparan dan terbuka dalam menjelaskan setiap pengeluaran.
“Kami semua bertanggung jawab dalam mengelola keuangan daerah ini. Jangan sampai ada pertanyaan dari masyarakat atau media yang tak bisa dijawab dengan data akurat,” katanya.
Ia pun menyarankan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPKP) dan Inspektorat untuk melakukan audit menyeluruh guna memastikan tidak ada indikasi penyelewengan.
“Kalau memang ada kejanggalan dalam penggunaan dana hibah ini, BPK dan Inspektorat harus turun tangan melakukan audit. DPRD hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi kejelasan mutlak diperlukan agar tidak ada kecurigaan di masyarakat,” pungkasnya.
Dengan ketegangan yang terjadi dalam rapat ini, publik kini menunggu apakah KPUD mampu memberikan penjelasan yang memuaskan atau justru akan muncul temuan baru yang makin memperkeruh polemik dana hibah ini.
(Tim)











