Menu

Mode Gelap
 

Advetorial · 22 Mar 2025 13:33 WIB ·

Bupati Bang Arul Tegaskan Prinsip Inklusif, Berkelanjutan dan Bermanfaat dalam RKPD 2026


 Bupati Bang Arul Tegaskan Prinsip Inklusif, Berkelanjutan dan Bermanfaat dalam RKPD 2026 Perbesar

SOROT NEWS KALIMANTAN

BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, yang akrab disapa Bang Arul, menekankan pentingnya prinsip inklusif, berkelanjutan, dan bermanfaat bagi masyarakat dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Sebagaimana Visi Misi Bupati periode 2025-2030 yakni BerAKSI menuju Tanah Bumbu Maju, Makmur, dan Beradab.

Pernyataan ini disampaikan saat membuka kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan RKPD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2026 yang digelar di Batulicin, Sabtu (22/03/2025).

Bang Arul mengingatkan bahwa setiap kebijakan harus memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, meningkatkan kesejahteraan, dan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang merata. Ia juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembangunan daerah.

“RKPD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan menjadi acuan pelaksanaan program dan kegiatan ke depan. Dokumen ini memuat prioritas pembangunan yang selaras dengan kebijakan nasional dan provinsi,” jelas Bang Arul.

Bupati juga menyampaikan apresiasi atas sinergi semua unsur yang telah bersatu menyatakan sikap mendukung penuh program pembangunan daerah menuju Tanah Bumbu yang Maju, Makmur dan Beradab.

Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, Hasanuddin, turut memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini. Ia menyampaikan pokok-pokok pikiran DPRD, seperti prioritas program swasembada pangan, penguatan tanggul dan drainase untuk mengatasi curah hujan tinggi, pengembangan UMKM berdaya saing, peningkatan mutu pendidikan, dan penanganan stunting.

“Kami DPRD Tanah Bumbu siap mendukung sepenuhnya program pemerintah daerah sesuai visi dan misi Bupati Andi Rudi Latif, menuju Tanah Bumbu Maju, Makmur dan Beradab,” kata Hasanuddin, menegaskan.

Kepala Bappedalitbang Tanah Bumbu, Andi Anwar Sadat, menambahkan bahwa penyusunan RKPD telah sesuai dengan Permendagri Nomor 18 Tahun 2017. Prosesnya melibatkan berbagai pemangku kepentingan serta forum konsultasi publik untuk menyempurnakan rancangan dokumen.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 14.00 WITA ini dihadiri oleh Wakil Bupati H Bahsanudin, Forkopimda, Plh Sekda Yulian Herawati, jajaran pejabat Pemkab Tanah Bumbu, Kepala SKPD, tokoh masyarakat, serta para tamu undangan. Dengan prinsip yang dijunjung tinggi, RKPD diharapkan menjadi langkah strategis dalam mencapai pembangunan daerah yang lebih inklusif dan berkelanjutan. (rel)

Artikel ini telah dibaca 40 kali

Baca Lainnya

Pemkab Tanah Bumbu Hadirkan Pasar Murah Jelang Natal dan Tahun Baru: Bukti Nyata Kepedulian untuk Rakyat

6 November 2025 - 02:10 WIB

MPKS PWM Kalsel Dan LinkUp Indonesia Kolaborasi untuk Kemandirian Anak Asuh

5 November 2025 - 01:13 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Perencanaan Pembangunan Berbasis Data di Tanah Bumbu”

5 November 2025 - 01:03 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Mantapkan Sistem Perizinan Modern, Dorong Iklim Investasi Lebih Ramah dan Efisien

5 November 2025 - 00:31 WIB

Direktur Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Terima Kunjungan Kadis Perikanan Tanah Bumbu Bahas Kampung Nelayan Merah Putih

4 November 2025 - 14:46 WIB

H. Sudian Noor Dorong Tanah Bumbu Siapkan Lahan untuk Program Kampung Nelayan Merah Putih

4 November 2025 - 13:47 WIB

Trending di Advetorial