Menu

Mode Gelap
 

DPRD · 9 Apr 2025 23:27 WIB ·

DPRD Tanah Bumbu Sahkan Perda Riset dan Inovasi, Tonggak Baru Pembangunan Berbasis Ilmu


 DPRD Tanah Bumbu Sahkan Perda Riset dan Inovasi, Tonggak Baru Pembangunan Berbasis Ilmu Perbesar

BATULICIN, Sorot News Kalimantan – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu kembali menorehkan langkah strategis menuju masa depan yang lebih maju. Melalui Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Rabu (9/4/2025), Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Riset dan Inovasi Daerah resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan ini disepakati oleh enam fraksi di DPRD Tanah Bumbu dan menjadi bukti nyata komitmen daerah dalam mengakselerasi pembangunan berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi. Di tengah derasnya arus digitalisasi, Tanah Bumbu ingin menjadi pelopor, bukan pengekor.

Wakil Bupati Tanah Bumbu, H. Bahsanudin, yang hadir dalam rapat paripurna, menyebut pengesahan Perda ini sebagai “tonggak sejarah baru” dalam arah pembangunan daerah.

“Ini adalah langkah konkret untuk membangun tata kelola yang cerdas, inovatif, dan responsif terhadap perubahan zaman,” ujarnya.

Bahsanudin menegaskan, setelah Perda ini disahkan, Pemerintah Kabupaten akan langsung bergerak cepat. Mulai dari menyusun regulasi turunan, membentuk kelembagaan pendukung, hingga menggulirkan program-program nyata yang bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Apresiasi juga disampaikan kepada DPRD Tanah Bumbu atas sinergi dan kerja keras dalam mendorong lahirnya Perda ini. Menurutnya, semangat kolaboratif antara legislatif dan eksekutif menjadi fondasi penting untuk membangun ekosistem riset dan inovasi yang kuat di Bumi Bersujud.

Perda Riset dan Inovasi ini dirancang untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor—mulai dari pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, hingga masyarakat. Harapannya, Tanah Bumbu mampu menjawab tantangan globalisasi dan menjadi daerah yang kompetitif secara berkelanjutan.

Rapat Paripurna DPRD tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin Am.S.Ag.MA, dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, instansi vertikal, pejabat daerah, serta seluruh kepala SKPD.”

(Ywn)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

Baca Lainnya

Kepala Desa Baroqah Bergerak Cepat, Kolam Retensi Dipagari Demi Cegah Korban Jiwa Kembali

13 June 2026 - 06:21 WIB

Komitmen Bangun Daerah, Pemkab dan DPRD Tanah Bumbu Percepat Jembatan Penghubung Satui

13 June 2026 - 03:02 WIB

40 Pejabat Pengawas Tanah Bumbu Ikuti PKP, Siap Jadi Agen Perubahan Birokrasi

12 June 2026 - 06:42 WIB

Dinsos Tanah Bumbu Buka Ruang Aspirasi Lewat Forum Konsultasi Publik, Tingkatkan Mutu Pelayanan Sosial

12 June 2026 - 06:25 WIB

DPRD Tanah Bumbu Gelar Paripurna Jawaban Bupati atas Raperda Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

11 June 2026 - 12:56 WIB

DPRD Tanah Bumbu Dorong Akuntabilitas Keuangan Daerah melalui Pembahasan LPJ APBD 2025

11 June 2026 - 12:50 WIB

Trending di DPRD