Menu

Mode Gelap
 

Advetorial · 20 May 2025 04:49 WIB ·

Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Dua Raperda Strategis untuk Dukung Pembangunan Berkelanjutan


 Oplus_0 Perbesar

Oplus_0

SOROT NEWS KALIMANTAN

BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu resmi mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin, 19 Mei 2025.

Dua Raperda yang diajukan tersebut meliputi Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) serta Raperda tentang Bangunan Gedung.

Dalam penyampaiannya, Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, yang diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Yulian Herawati, menjelaskan bahwa penyusunan Raperda RPPLH merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Raperda ini bertujuan untuk menjaga harmoni antara pembangunan dan daya dukung lingkungan, melestarikan kualitas ekosistem, serta meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi perubahan iklim,” ujar Yulian.

Lebih lanjut, ia berharap agar Raperda ini menjadi pijakan utama dalam perencanaan pembangunan yang berwawasan lingkungan, serta mendorong sinergi dari berbagai pihak, mulai dari legislatif, masyarakat, pelaku usaha hingga institusi pendidikan.

Sementara itu, Raperda tentang Bangunan Gedung disusun sebagai bentuk langkah strategis dalam mewujudkan pembangunan yang tertib, aman, dan selaras dengan tata ruang wilayah.

Raperda ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021.

Melalui regulasi ini, diharapkan aspek teknis dan administratif bangunan dapat tertata dengan baik, memenuhi unsur keselamatan, kenyamanan, serta keandalan, sekaligus memberikan kepastian hukum dalam proses penyelenggaraan pembangunan gedung.

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap DPRD dapat memberikan masukan yang konstruktif dan mendukung pengesahan kedua Raperda tersebut demi kemajuan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, dan turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta sejumlah undangan lainnya.

(Tim)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Kunjungan Istri Gubernur Warnai Gunung Antasari: Desa Kecil yang Menjadi Pusat Perhatian Besar

10 December 2025 - 23:25 WIB

BAZNAS Tanah Bumbu Targetkan Donasi Rp100 Juta untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatra

8 December 2025 - 23:41 WIB

Inspektorat Tanah Bumbu Punya Nahkoda Baru Edi Prasetia Siap Genjot Pengawasan dan Benahi SOP

8 December 2025 - 22:43 WIB

Damkar Simpang Empat Kenalkan Edukasi Keselamatan Sejak Dini kepada Siswa TK Wonderkids

7 December 2025 - 13:07 WIB

Pemberdayaan Warga Binaan Lapas Batulicin Melalui Pelatihan Jamur Tiram, Budidaya Ikan, dan Bebek Petelur

7 December 2025 - 00:13 WIB

Kolaborasi Sukses! Bupati Tanah Bumbu Dianugerahi Penghargaan KSAD atas Dukungan TMMD, Dandim 1022 Raih Juara Nasional

6 December 2025 - 23:18 WIB

Trending di Advetorial