Menu

Mode Gelap
 

Advetorial · 20 May 2025 04:49 WIB ·

Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Dua Raperda Strategis untuk Dukung Pembangunan Berkelanjutan


 Oplus_0 Perbesar

Oplus_0

SOROT NEWS KALIMANTAN

BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu resmi mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin, 19 Mei 2025.

Dua Raperda yang diajukan tersebut meliputi Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) serta Raperda tentang Bangunan Gedung.

Dalam penyampaiannya, Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, yang diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Yulian Herawati, menjelaskan bahwa penyusunan Raperda RPPLH merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Raperda ini bertujuan untuk menjaga harmoni antara pembangunan dan daya dukung lingkungan, melestarikan kualitas ekosistem, serta meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi perubahan iklim,” ujar Yulian.

Lebih lanjut, ia berharap agar Raperda ini menjadi pijakan utama dalam perencanaan pembangunan yang berwawasan lingkungan, serta mendorong sinergi dari berbagai pihak, mulai dari legislatif, masyarakat, pelaku usaha hingga institusi pendidikan.

Sementara itu, Raperda tentang Bangunan Gedung disusun sebagai bentuk langkah strategis dalam mewujudkan pembangunan yang tertib, aman, dan selaras dengan tata ruang wilayah.

Raperda ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021.

Melalui regulasi ini, diharapkan aspek teknis dan administratif bangunan dapat tertata dengan baik, memenuhi unsur keselamatan, kenyamanan, serta keandalan, sekaligus memberikan kepastian hukum dalam proses penyelenggaraan pembangunan gedung.

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap DPRD dapat memberikan masukan yang konstruktif dan mendukung pengesahan kedua Raperda tersebut demi kemajuan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, dan turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta sejumlah undangan lainnya.

(Tim)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Aksi Sinergitas Merah Putih di Mantewe: Wujud Nyata Pemerintah Dekat dengan Rakyat

10 November 2025 - 04:25 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Dukung Program Nasional 3 Juta Rumah

7 November 2025 - 05:16 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Hadirkan Pasar Murah Jelang Natal dan Tahun Baru: Bukti Nyata Kepedulian untuk Rakyat

6 November 2025 - 02:10 WIB

MPKS PWM Kalsel Dan LinkUp Indonesia Kolaborasi untuk Kemandirian Anak Asuh

5 November 2025 - 01:13 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Perencanaan Pembangunan Berbasis Data di Tanah Bumbu”

5 November 2025 - 01:03 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Mantapkan Sistem Perizinan Modern, Dorong Iklim Investasi Lebih Ramah dan Efisien

5 November 2025 - 00:31 WIB

Trending di Advetorial