SOROT NEWS KALIMANTAN
Mantewe,— Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tanah Bumbu kembali menunjukkan komitmennya dalam menebar manfaat zakat untuk masyarakat yang membutuhkan. Bertempat di Aula Desa Sido Mulyo, Kecamatan Mantewe, BAZNAS Tanah Bumbu menyalurkan zakat berupa paket sembako kepada 10 orang mustahik, Kamis (29/5/2025).
Penyaluran zakat ini dilakukan langsung oleh Ketua BAZNAS Tanah Bumbu, Ustadz KH. Hamzah, SE, MA,didampingi oleh Kepala Desa Sido Mulyo, Sugeng. Kehadiran mereka dalam kegiatan ini tak hanya menjadi simbol dukungan terhadap program pengentasan kemiskinan, tetapi juga bentuk kedekatan antara BAZNAS dan masyarakat di tingkat desa.
“Kegiatan ini adalah bagian dari program rutin BAZNAS Tanah Bumbu untuk menyalurkan zakat yang telah dihimpun dari para muzaki (pemberi zakat). Kami berkomitmen untuk terus hadir dan membantu masyarakat, terutama yang berada di wilayah pedesaan,” ujar Ustadz H. Hamzah dalam sambutannya.
Ia juga mengapresiasi para muzaki yang telah mempercayakan zakatnya melalui BAZNAS, dan berharap semakin banyak masyarakat yang ikut berzakat melalui lembaga resmi agar pendistribusian dapat tepat sasaran dan merata.
Sementara itu, Kepala Desa Sido Mulyo, Sugeng, menyampaikan terima kasih dan apresiasinya atas perhatian BAZNAS terhadap warganya.
“Ini sangat membantu masyarakat kami, khususnya yang berada dalam kondisi ekonomi kurang mampu. Semoga kegiatan seperti ini bisa terus berlanjut dan menyentuh lebih banyak warga,” ungkap Sugeng.
Program penyaluran zakat ini merupakan salah satu bentuk nyata peran BAZNAS sebagai lembaga yang tidak hanya mengelola dana zakat secara amanah dan profesional, tetapi juga berperan aktif dalam pembangunan sosial dan pemberdayaan ekonomi umat.
Melalui penyaluran zakat yang tepat sasaran, BAZNAS Tanah Bumbu terus memperkuat citranya sebagai lembaga yang terpercaya, peduli, dan hadir di tengah masyarakat. Harapannya, ke depan akan semakin banyak kolaborasi dengan pihak-pihak lain untuk memperluas jangkauan manfaat zakat demi kesejahteraan umat.
(Hmd)











