BATULICIN, Sorotnewskalimantan.com//
– Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu optimistis perubahan arah kebijakan anggaran tahun 2025 akan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Hal ini disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Tanah Bumbu, Yulian Herawati, saat mewakili Bupati dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (8/7/2025), yang mengagendakan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Mengawali sambutannya, Yulian Herawati menyampaikan apresiasi atas sinergi dan komitmen pimpinan serta seluruh anggota DPRD Tanah Bumbu.
“Kami sangat optimistis bahwa koreksi dan penyempurnaan dokumen KUA-PPAS Perubahan 2025 telah sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Sinergi antara eksekutif dan legislatif telah menciptakan kesepahaman untuk menyusun kebijakan anggaran yang tepat dan berkeadilan,” ujar Yulian.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menguraikan ringkasan struktur anggaran dalam dokumen perubahan KUA-PPAS Tahun 2025. Disebutkan bahwa:
Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp3.327.330.408.018,00,
Belanja daerah sebesar Rp4.154.902.347.919,00,
Penerimaan pembiayaan daerah melalui pinjaman dan pendapatan lain yang sah sebesar Rp837.598.861.027,00,
Sementara itu, pengeluaran pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp40.000.000.000,00.
Pj. Sekda menegaskan bahwa struktur anggaran tersebut mencerminkan langkah terukur Pemerintah Daerah dalam mengelola keuangan daerah, sekaligus menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik yang semakin dinamis.
“Melalui penandatanganan nota kesepakatan ini, kami percaya akan terbangun kerja sama yang semakin solid antara DPRD dan Pemerintah Daerah demi kesejahteraan masyarakat Tanah Bumbu,” tutupnya.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu H. Hasanuddin, didampingi Wakil Ketua II. Turut hadir jajaran Forkopimda, Kepala SKPD, dan undangan lainnya dari berbagai elemen daerah.
(Tim)











