BATULICIN,Sorot News Kalimantan
– Polemik terkait dokumen milik Akmal Saleh, warga Desa Segumbang, Kecamatan Batulicin, akhirnya menemukan solusi. Akmal dan pihak JNT telah bersepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.
Akmal menyatakan sudah ada komunikasi positif dengan manajemen JNT dan berharap proses administrasi berjalan lancar.
Sementara itu, Supervisor Area JNT Tanah Bumbu–Kotabaru, Erwan Adi Saputra, menegaskan perusahaan tidak pernah berniat merugikan siapa pun. “Kami berkomitmen menyelesaikan masalah ini dengan baik. Tidak ada maksud menahan hak karyawan maupun mantan karyawan,” tegasnya.
Dengan adanya kesepakatan ini, kedua belah pihak berharap masalah yang sempat berlarut sejak 2019 dapat segera selesai tanpa jalur hukum.
(Yuwan)











