Tanah Bumbu, Sorot News Kalimantan
Komisi I DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat kerja bersama Inspektorat Daerah untuk membahas hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang belum diselesaikan oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak ketiga.
Rapat yang dipimpin oleh Sayono itu dihadiri oleh anggota Komisi I DPRD lainnya serta jajaran pejabat dari Inspektorat Daerah Tanah Bumbu.
Dari pihak Inspektorat hadir Plt. Inspektur Yulian Herawati, SE, MM, CGCAE, CFrA, didampingi Sekretaris Asparani, S.Pi, serta para Irban — Edi Prasetia (Irban I & II), Karmilah (Irban III), dan Ira Kristiyana (Irban IV & Irbansus). Turut mendampingi pula auditor dan staf perencanaan.
Dalam rapat tersebut,Makhruri, S.E., M.I.P., salah anggota Komisi I menyoroti pentingnya percepatan penyelesaian tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK agar tidak menjadi temuan berulang setiap tahun. DPRD menegaskan komitmennya untuk melakukan pengawasan dan mendorong akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Harapan kami, setiap OPD dapat segera menindaklanjuti temuan agar tidak berdampak pada penilaian kinerja ke depan,” ujar Makhruri, dalam rapat itu.
Sementara itu, pihak Inspektorat menyampaikan bahwa sebagian besar temuan telah dalam proses penyelesaian dan pihaknya terus melakukan pendampingan kepada OPD terkait.
Hingga rapat berakhir, Komisi I dan Inspektorat sepakat untuk memperkuat koordinasi lintas sektor guna mempercepat tindak lanjut seluruh temuan BPK di Kabupaten Tanah Bumbu.
(Ywn)











