BANJARBARU,Sorot News Kalimantan
– Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menegaskan komitmennya untuk memperkuat pelayanan dasar masyarakat melalui penguatan peran Posyandu Terintegrasi 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Langkah ini disampaikan langsung oleh Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Tanah Bumbu, Andi Irmayani Rudi Latif, saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Kebijakan dan Implementasi Posyandu 6 Bidang SPM Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2025 di Banjarbaru, Senin (13/10/2025).
Kegiatan strategis ini menghadirkan narasumber nasional, Dr. Hari Nur Cahya Murni, M.Si, Sekretaris Umum Tim Pembina Posyandu Pusat, yang memberikan pemaparan tentang integrasi kebijakan lintas sektor agar Posyandu dapat berperan lebih luas, tidak hanya di bidang kesehatan.
Acara dibuka oleh Ketua TP Posyandu Kalimantan Selatan, Hj. Fathul Jannah Muhidin, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mewujudkan layanan Posyandu yang lebih berkualitas dan menyeluruh.
“Posyandu bukan sekadar tempat pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi harus menjadi pusat pemberdayaan masyarakat yang melibatkan sektor pendidikan, sosial, pekerjaan umum, hingga perumahan rakyat,” tegas Hj. Fathul Jannah.
Ia juga mengapresiasi capaian Kalimantan Selatan yang dinilai berhasil mengembangkan inovasi Posyandu terintegrasi hingga mendapat pengakuan di tingkat nasional.
Sementara itu, Ketua TP Posyandu Tanah Bumbu, Andi Irmayani Rudi Latif, menyatakan bahwa pihaknya siap mengadopsi arahan pusat dan provinsi untuk memperkuat Posyandu di tingkat desa.
“Kami berkomitmen menjadikan Posyandu sebagai wadah pelayanan lintas sektor yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Ini sejalan dengan semangat Tanah Bumbu sebagai kabupaten yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Menurutnya, Posyandu 6 Bidang SPM menjadi langkah nyata untuk menyatukan berbagai layanan dasar agar lebih efektif, efisien, dan berdampak luas bagi masyarakat, terutama di wilayah pedesaan.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Tanah Bumbu memperkuat langkahnya dalam mewujudkan layanan publik yang terintegrasi, berdaya saing, dan berkeadilan, sejalan dengan visi pemerintah daerah menuju masyarakat yang sehat, sejahtera, dan mandiri.
(Tim)











