BATULICIN,Sorot News Kalimantan
– Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Sosial menggelar Sosialisasi Penanganan Penyandang Disabilitas di Aula Dinsos setempat, Rabu (15/10/2025). Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum, Hj. Narni, mewakili Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif.
Dalam sambutannya, Bupati melalui Hj. Narni menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak-hak penyandang disabilitas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016.
“Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” ujarnya.
Pemkab Tanah Bumbu, lanjutnya, berkomitmen mendorong terwujudnya masyarakat inklusif yang adil dan setara melalui kemitraan antara pemerintah, organisasi sosial, dan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Tanah Bumbu, Lita Hamita, menegaskan pentingnya pendekatan berbasis komunitas dalam pemberdayaan penyandang disabilitas.
“Keterlibatan keluarga dan lingkungan sangat penting agar penyandang disabilitas dapat berkembang secara optimal,” katanya.
Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan, Selamet Riyadi, serta diikuti perwakilan kecamatan, lurah, pendamping PKH, TKSK, dan fasilitator sosial se-Kabupaten Tanah Bumbu.
(Ywn)











