BATULICIN ,Sorot News Kalimantan
– Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berhasil meraih penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 dengan predikat Menuju Informatif. Penghargaan tersebut diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan dalam kategori kabupaten/kota se-Kalsel.
Capaian ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen Pemkab Tanah Bumbu dalam menerapkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Penghargaan diterima Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Asisten Administrasi Umum, M. Yamani, pada malam penganugerahan di Banjarmasin, Jumat (19/12/2025).
Pemkab Tanah Bumbu terus memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta mengoptimalkan kanal informasi resmi guna menghadirkan layanan informasi yang cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Dengan predikat Menuju Informatif ini, Pemkab Tanah Bumbu diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan informasi publik dan menargetkan predikat Informatif secara penuh pada tahun-tahun mendatang.
(Ywn)











