Menu

Mode Gelap
 

Kotabaru · 13 Feb 2026 10:34 WIB ·

Komitmen Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Pemkab Kotabaru, Inspektorat Luncurkan Aplikasi E-Hebat


 Komitmen Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Pemkab Kotabaru, Inspektorat Luncurkan Aplikasi E-Hebat Perbesar

Kotabaru, Sorot News Kalimantan – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menunjukkan komitmen kuat dalam mempercepat Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) melalui peluncuran Aplikasi E-Hebat (Evaluasi Hasil Berbasis Tindak Lanjut) yang dikembangkan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kotabaru. Aplikasi ini resmi diluncurkan dan disosialisasikan pada Rabu (11/2/2026) di Ballroom Hotel Grand Surya Kotabaru.

Peluncuran E-Hebat diikuti para asisten, tenaga ahli Bupati, kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD), camat, serta perwakilan instansi terkait, termasuk RSUD Pangeran Jaya Sumitra dan perangkat daerah yang menjadi objek pemeriksaan.

Inspektur Kabupaten Kotabaru, H. Ahmad Fitriadi, SH, M.Hum, dalam laporannya menyampaikan bahwa E-Hebat merupakan satu-satunya aplikasi berbasis Smart.ID yang dikembangkan khusus oleh Inspektorat Kabupaten Kotabaru untuk memperkuat dan mempercepat penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan.

“Aplikasi E-Hebat dirancang untuk mengintegrasikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dari lima lembaga pengawasan ke dalam satu sistem terpadu, sehingga proses pemantauan, pelaporan, dan evaluasi TLHP dapat dilakukan secara cepat, akurat, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Lima lembaga pengawasan tersebut meliputi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Inspektorat Provinsi Kalimantan Selatan, serta Inspektorat Daerah sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Ia menjelaskan, selama ini tindak lanjut hasil pemeriksaan masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti kompleksitas temuan, perbedaan format data, serta keterbatasan koordinasi antarunit kerja. Melalui E-Hebat, seluruh progres tindak lanjut dapat dimonitor secara langsung oleh Bupati, Wakil Bupati, kepala perangkat daerah, hingga camat.

Untuk tahap awal, aplikasi E-Hebat memuat rekomendasi hasil pemeriksaan Tahun 2025 dan akan dikembangkan secara bertahap untuk menampung rekomendasi hasil pemeriksaan pada tahun-tahun sebelumnya.

Selain peluncuran aplikasi, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pemutakhiran data tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI atas belanja infrastruktur serta hasil pemeriksaan kinerja pembangunan manusia di bidang kesehatan, khususnya pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) untuk Tahun Anggaran 2024 dan Semester I Tahun 2025. Berdasarkan data Inspektorat, terdapat 28 temuan dengan 92 rekomendasi pada pemeriksaan tersebut.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, H. Eka Saprudin, AP, MAP, menegaskan bahwa kehadiran Aplikasi E-Hebat diharapkan mampu meningkatkan persentase penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan setiap tahunnya.

“Setiap tahun terdapat lima lembaga pengawasan yang memberikan rekomendasi perbaikan tata kelola pemerintahan. Dengan jumlah SKPD lebih dari 25, termasuk kecamatan, E-Hebat mempermudah koordinasi, pemantauan, dan evaluasi tindak lanjut rekomendasi secara terintegrasi,” jelasnya.

Ia menambahkan, keunggulan E-Hebat terletak pada kemudahan akses dan fleksibilitas waktu pelaporan. Perangkat daerah tidak perlu menunggu evaluasi per semester untuk menyampaikan progres penyelesaian.

“Bupati, Wakil Bupati, dan kepala SKPD dapat memantau langsung perkembangan TLHP. Setiap saat SKPD dapat mengunggah dokumen penyelesaian ke dalam aplikasi, sehingga prosesnya lebih cepat dan responsif,” katanya.

Sekda menegaskan, peran Inspektorat selanjutnya adalah melakukan evaluasi terhadap setiap tindak lanjut yang diunggah untuk memastikan kesesuaian dengan rekomendasi lembaga pemeriksa.

“Inspektorat akan menilai apakah tindak lanjut yang dilakukan sudah tepat dan sesuai rekomendasi. Inilah mekanisme kerja E-Hebat dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan akuntabel,” pungkasnya.

Kegiatan sosialisasi dan pemutakhiran data TLHP ini dilaksanakan selama dua hari. Pada hari pertama, Rabu (11/2/2026), diisi dengan pemaparan materi mengenai laporan hasil pemeriksaan dan sosialisasi penginputan LHP oleh OPD. Dan dihari kedua, Kamis (12/2/2026) difokuskan pada kegiatan teknis berupa pemutakhiran data tindak lanjut hasil pemeriksaan secara desk to desk, pendampingan langsung penginputan LHP, serta praktik penggunaan Aplikasi E-Hebat oleh seluruh perangkat daerah dengan pendampingan Tim TLHP Inspektorat Daerah Kabupaten Kotabaru.

(Ywn)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

Pemkab Kotabaru Gelar Nikah Massal di Sampanahan, 28 Pasangan Ikuti Rangkaian Isbat dan Pencatatan Resmi

15 February 2026 - 11:22 WIB

Ketua DWP Kotabaru Perkuat Soliditas Pengurus Lewat Pertemuan di Pulau Sembilan

13 February 2026 - 10:35 WIB

Bupati Kotabaru Lantik Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator

9 February 2026 - 11:04 WIB

Lokasi Pasar Ramadan Resmi Dialihkan, UMKM Ramadan Fest 2026 Dipusatkan di Siring Laut

7 February 2026 - 12:20 WIB

Dorong Kinerja Pemerintahan, Bupati Kotabaru Lantik dan Promosikan Pejabat Administrator, Pengawas, hingga Kepala Puskesmas

4 February 2026 - 06:25 WIB

Pemkab Kotabaru Raih Antasari Award 2026, Bukti Komitmen Nyata pada Pendidikan Berkelanjutan

4 February 2026 - 06:21 WIB

Trending di Kotabaru