BATULICIN,15 April 2026 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dengan sejumlah agenda strategis, mulai dari pemandangan umum fraksi terhadap raperda pencabutan peraturan daerah hingga penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD tersebut dipimpin Ketua DPRD, Andrean Atma Maulani, dan dihadiri Bupati Andi Rudi Latif, jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta anggota dewan.
Dalam agenda pertama, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pemandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2020. Perda tersebut sebelumnya mengatur perubahan status Kelurahan Batulicin menjadi Desa Batulicin Lama dan Kelurahan Batulicin di Kecamatan Batulicin.
Sejumlah fraksi menekankan pentingnya kehati-hatian dalam proses pencabutan regulasi tersebut, mengingat dampaknya terhadap administrasi pemerintahan dan pelayanan masyarakat di tingkat lokal.
Pada agenda berikutnya, DPRD secara resmi menyampaikan rekomendasi terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025. Ketua DPRD, Andrean Atma Maulani, menegaskan bahwa rekomendasi tersebut merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan legislatif.
“DPRD telah menjalankan tugas konstitusional dalam mengevaluasi kinerja pemerintah daerah. Kami meminta seluruh rekomendasi yang telah disampaikan dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Ia menambahkan, rekomendasi tersebut mencakup berbagai aspek, seperti peningkatan efektivitas program pembangunan, optimalisasi anggaran, serta perbaikan kualitas layanan publik.
Menanggapi hal itu, Bupati Andi Rudi Latif menyampaikan apresiasi atas masukan dari DPRD. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjadikan rekomendasi tersebut sebagai dasar dalam merumuskan kebijakan pembangunan ke depan.
“Masukan dari DPRD menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel,” kata Andi Rudi.
Selain dua agenda utama tersebut, DPRD juga membahas rencana kunjungan kerja, konsultasi, dan koordinasi Badan Musyawarah (Banmus) serta Badan Anggaran (Banggar) ke tingkat Provinsi Kalimantan Selatan. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat fungsi kelembagaan serta menyelaraskan kebijakan daerah dengan pemerintah provinsi.
Rapat paripurna ini diharapkan menjadi momentum penguatan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mendorong percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu.”(Tim)











