Menu

Mode Gelap
 

Hukum dan Kriminal · 19 Sep 2023 16:50 WIB ·

Polisi Berhasil Mengaman kan Tersangka Penganiayaan Pedagang Ikan Dipasar Satui


 Polisi Berhasil Mengaman kan Tersangka Penganiayaan Pedagang Ikan Dipasar Satui Perbesar

Tanah Bumbu,sorotkalimantan.com I

Unit Reskrim Polsek Satui, Polres Tanah bumbu telah berhasil mengamankan FA(20)tersangka pelaku pengaaniayaan terhadap pedagang ikan di desa Satui yang mengakibatkan korbanya luka parah.

Setelah ramai pemberitaan sebelumnya, dimana Samsir(37) seorang yang berpropesi sebagai pedagang ikan dipasar Sudan Raya,Desa Persiapan Berkah Bersama Sungai Danau Kecamatan Satui,mengalami luka parah setelah dianiaya menggunakan senjata tajam jenis pasang oleh Sdra Fahmi Amiruddin yang membacok dari belakang.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo S.I.K,melalui Kasi humasnya IPTU Jonser Sinaga,menjelaskan kepada awak media ini kronologis terjadinya pembacokan tersebut.

“Awalnya tersangka Fahmi Amiruddin mempersiapkan produk ikan yang akan dijual dilapak milik bosnya TKP,kemudian tiba-tiba Korban Sdra Samsir,membanting kotak ikan disamping tersangka,sehinga membuat tersang ka tersinggung.

Setelah kejadian itu,tersangka meminta izin kepada bosnya untuk pulang sebentar kerumahnya.Setelah sampai kerumahnya,tersangka mengabil senjata tajam jenis parang lalu membali lagi ke Pasar.

Sesampainya di Pasar,tersangka mencari si korban disekitar pasar ikan dan melihat korban sedang duduk di warung di sekekitar lapak penjual Ikan.

“Selanjutnya tersangka memanggil korban dan tersangka sempat mengucapkan kata-kata kepada korban “Kalau kamu benci dengan saya jangan berprilaku seperti itu”

Setelah itu tanpa pikir panjang tersangka langsung membacok korban hingga beberapa kali yang mengakibatkan Korban mengalami luka berat disekujur tubuhnya.Setelah membacok korbanya tersangka sempat pulang kerumah orang tuanya di desa setarap,kemudian melarikan diri kewilayah lontar Kabupaten Kotabaru.Kemudian pihak keluarga menyarankan agar tersangka kembali kerumah orang tuanya di desa setarap,disinilah Unit Satreskrim Polsek Satui mengamankan tersangka.Senin,18/09/2023.Skj 09.00 Wit.

“Dalam instogasi sebenarnya tersangka sudah lama menaroh rasa dendam,karena dua tahun yang lalu korban pernah menyiuramkan air bekas ikan ketubuh tersangka yang disebabkan lapak ikan tersangka lebih laku dibanding lapak Korban.

Tersangka saat ini sudah diamankan di Polsek Satui,guna proses hukum lebih lanjut.(Team)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

Baca Lainnya

DPRD Tanah Bumbu Sampaikan Apresiasi dan Catatan Strategis atas LPj APBD 2025

22 June 2026 - 05:49 WIB

Rapat Paripurna DPRD dan Pemkab Tanah Bumbu Bahas Revisi Perda BPD untuk Perkuat Tata Kelola Desa

22 June 2026 - 05:44 WIB

Dinkes Tanah Bumbu Turun Tangan Tindaklanjuti Keluhan Pasien, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Puskesmas

19 June 2026 - 06:19 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Dialektika Produk Hukum Daerah 2026, Dorong Percepatan Pembangunan Daerah

19 June 2026 - 02:13 WIB

Wamenko Pangan RI Tinjau KSPEAN di Tanah Bumbu, Pemkab Dukung Integrasi Sapi-Sawit

19 June 2026 - 02:04 WIB

Ketua Baznas Tanah Bumbu Sampaikan Ucapan Dirgahayu Polri ke-80, Apresiasi Dedikasi dalam Mengayomi Masyarakat

18 June 2026 - 08:47 WIB

Trending di Tanah Bumbu