Tanah bumbu,sorotkalimantan.com l
-Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan seorang pelaku diduga terlibat dalam penjualan, kepemilikan, atau pengendalian narkotika.Rabu, 25 Oktober 2023, pukul 17.00 WITA.
Kapolres Tanah Bumbu,AKBP Tri Hambodo SIK,melalui Kadi Humasnya IPTU Jonser Sinaga membenarkan penangkapan tersebut dan menerangkan dalam sebuah rilis resmi polres Tanah Bumbu.
Tersangka diamankan di sebuah rumah di Jl. Sampurna Gg. Sampurna IV, Desa Hidayah Makmur, Kec. Simpang Empat, Kab. Tanah Bumbu.
Tersangka berinisial MNK (24),bersetatus pengangguran,suku Jawa,Agama Islam,pendidikan terakhir SMK.Bertempat tinggal Gg.Damai Rt 002, Desa Hidayah Makmur, Kec. Simpang Empat, Kab. Tanah Bumbu.
Dari tersangka ditemukan barang bukti:
17 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 51,06 gram
1 timbangan digital
1 plastik klip
1 plastik klip besar
1 bungkus bekas minuman berwarna pink
1 tas selempang berwarna hitam
1 handphone merk Realme berwarna biru

Penangkapan tersangka disaksikan oleh :
Rahmad Hidayat (36) anggota Polri,bertugas di Aspol Polres Tanbu.
Asep Setiawan, (28), anggota Polri, bertugas di Aspol Polres Tanbu.
Penangkapan tersebut merupakan berawal dari informasi masyarakat mengenai maraknya peredaran narkoba di Desa Hidayah Makmur, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada hari Rabu, 25 Oktober 2023, di sebuah rumah di Jl. Sampurna Gg. Sampurna IV, Desa Hidayah Makmur, Kec. Simpang Empat, Kab. Tanah Bumbu, mereka berhasil mengamankan tersangka MNK.
Pada saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti. Tersangka dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk proses lebih lanjut.(HM/Team)











