Menu

Mode Gelap
 

Tanah Bumbu · 11 Sep 2024 12:23 WIB ·

DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Paripurna Jawaban Bupati Terkait Raperda Perubahan Perda Nomor 19 Tahun 2022


 Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

SOROT NEWS KALIMANTAN

– DPRD Tanah Bumbu mengadakan Rapat Paripurna pada Rabu (11/09/24) yang dipimpin Wakil Ketua Sementara DPRD, H. Hasanuddin. Agenda utama adalah mendengarkan jawaban Bupati terkait Raperda Perubahan Perda Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Bupati yang diwakili Asisten Pemerintahan, Eka Saprudin, menanggapi berbagai masukan dari fraksi DPRD, termasuk isu penanganan kawasan kumuh dan pengaturan batas minimal luas tanah perumahan. Pemkab berencana melakukan peremajaan kawasan kumuh secara menyeluruh serta meningkatkan kualitas drainase dan penghijauan di area perumahan.

Eka juga menyampaikan bahwa pembahasan lebih lanjut akan dilakukan terkait regulasi tanah kaveling di zona perkotaan. Rapat berjalan lancar dengan harapan sinergi antara DPRD dan Pemda terus terjalin untuk mendukung pembangunan perumahan yang berkelanjutan di Tanah Bumbu. (Mmd)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

DPRD Tanah Bumbu Terima Raperda Perizinan Berusaha, Perkuat Kepastian Hukum bagi Pelaku Usaha

21 May 2026 - 15:06 WIB

Andi Rustianto Serukan “Salam Pemuda” dalam Paripurna DPRD Tanah Bumbu

21 May 2026 - 15:05 WIB

Perjuangan Warga Pulau Sawangi: Dorongan DPRD Tanah Bumbu untuk Keseimbangan Konservasi dan Kesejahteraan

21 May 2026 - 14:55 WIB

Ketua BK DPRD Tanah Bumbu Abdul Rahim Serukan Peran Aktif Orang Tua dan Guru Cegah Tawuran dan Perundungan

21 May 2026 - 14:49 WIB

DPRD Tanah Bumbu Perkuat Iklim Investasi, Raperda Perizinan Berbasis Risiko Mulai Dibahas

19 May 2026 - 14:00 WIB

Ketua BK DPRD Tanah Bumbu Abdul Rahim Tekankan Disiplin dan Tanggung Jawab Wakil Rakyat

19 May 2026 - 10:09 WIB

Trending di Tanah Bumbu