Menu

Mode Gelap
 

Tanah Bumbu · 11 Sep 2024 12:23 WIB ·

DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Paripurna Jawaban Bupati Terkait Raperda Perubahan Perda Nomor 19 Tahun 2022


 Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

SOROT NEWS KALIMANTAN

– DPRD Tanah Bumbu mengadakan Rapat Paripurna pada Rabu (11/09/24) yang dipimpin Wakil Ketua Sementara DPRD, H. Hasanuddin. Agenda utama adalah mendengarkan jawaban Bupati terkait Raperda Perubahan Perda Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Bupati yang diwakili Asisten Pemerintahan, Eka Saprudin, menanggapi berbagai masukan dari fraksi DPRD, termasuk isu penanganan kawasan kumuh dan pengaturan batas minimal luas tanah perumahan. Pemkab berencana melakukan peremajaan kawasan kumuh secara menyeluruh serta meningkatkan kualitas drainase dan penghijauan di area perumahan.

Eka juga menyampaikan bahwa pembahasan lebih lanjut akan dilakukan terkait regulasi tanah kaveling di zona perkotaan. Rapat berjalan lancar dengan harapan sinergi antara DPRD dan Pemda terus terjalin untuk mendukung pembangunan perumahan yang berkelanjutan di Tanah Bumbu. (Mmd)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Bupati Andi Rudi Latif : Maulid Nabi Momentum Perkuat Nilai Keteladanan dan Persatuan

26 August 2026 - 22:47 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Selaselilau

20 August 2026 - 03:00 WIB

Antrean Solar Bersubsidi di SPBU Batulicin Memanas, Sesama Pelangsir Terlibat Keributan, Salah Seorang Diduga Keluarkan Senjata Tajam

19 August 2026 - 12:34 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, PT Air Minum Bersujud Pererat Silaturahmi dan Berbagi Bersama Pelanggan

19 August 2026 - 01:36 WIB

DPC IPJI Tanah Bumbu Berikan Ucapan dan Doa HUT Kemerdekaan RI ke-81

17 August 2026 - 07:22 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Buka MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Tanah Bumbu

16 August 2026 - 08:42 WIB

Trending di Tanah Bumbu