Menu

Mode Gelap
 

Tanah Bumbu · 29 Oct 2024 01:04 WIB ·

PDAM Bersujud Resmi Berubah Menjadi PT Air Minum Bersujud, Siap Tingkatkan Kinerja dan Kontribusi untuk Daerah


 Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

SOROT NEWS KALIMANTAN

TANAH BUMBU-Per 1 Oktober 2024, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bersujud resmi bertransformasi menjadi Perseroan Terbatas (PT), sebuah langkah yang diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Transformasi ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan profesionalitas PDAM Bersujud dalam pengelolaan distribusi air minum kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.

Dengan perubahan ini, PDAM Bersujud kini dikenal sebagai PT Air Minum Bersujud (Perseroda) dan telah diresmikan oleh Kementerian Hukum dan HAM pada 30 September 2024 dengan nomor AHU.0076483.AH.01.01.TAHUN 2024. Berdasarkan Akta Pendirian No. 03 tanggal 24 September 2024, Ardiansyah, SE, secara resmi diangkat sebagai Direktur Utama PT Air Minum Bersujud.

Ardiansyah menjelaskan bahwa perubahan status hukum ini dirancang untuk membentuk Perseroda yang mandiri dan profesional dalam mengelola aset daerah. “Dengan status baru sebagai Perseroda, PT Air Minum Bersujud akan fokus pada pelayanan distribusi air minum yang berkualitas bagi masyarakat dan pelanggan, serta mendorong kemandirian perusahaan dalam meningkatkan potensi ekonomi daerah,” ujarnya.

Ardiansyah berharap perubahan ini dapat membawa dampak positif bagi ekonomi daerah. “Kami optimis bahwa PT Air Minum Bersujud akan mampu menghasilkan keuntungan yang dapat mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang pada akhirnya akan berkontribusi pada pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu,” tambahnya.

Sebagai langkah strategis, PT Air Minum Bersujud akan fokus meningkatkan Return On Asset (ROA) guna memastikan seluruh aset perusahaan berdaya guna dan berkontribusi pada pendapatan. Aset-aset tersebut meliputi sumber daya manusia, jaringan perpipaan, mesin, pompa, instalasi pengolahan air, dan fasilitas lainnya.

“Dengan konsep ini, PT Air Minum Bersujud optimis bisa mewujudkan visi dan tujuan pembentukan Perseroda. Kami juga akan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutup Ardiansyah, menegaskan komitmennya terhadap pengelolaan perusahaan yang efisien dan berkelanjutan.

(,Hmd)

Artikel ini telah dibaca 245 kali

Baca Lainnya

Tekan Stunting, Pemkab Tanah Bumbu Matangkan Strategi Terpadu Lewat Pra Musrenbang 2026

17 March 2026 - 07:29 WIB

Ketua Baznas Tanah Bumbu Buka LDK Pendamping Zmart, Dorong Pengelolaan Usaha Kelontong Secara Profesional

10 March 2026 - 15:26 WIB

Sentuhan Kepedulian di Bulan Ramadan, Ketua Baznas Tanah Bumbu Salurkan Bantuan untuk Warga Pulau Burung

10 March 2026 - 14:40 WIB

Kepergian Yazidie Fauzi Tinggalkan Duka Mendalam, Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu H. Hasanuddin Sampaikan Belasungkawa

10 March 2026 - 12:10 WIB

Komisi III DPRD Tanah Bumbu Kunjungan Kerja ke Disnakertrans dan DPRD Kabupaten Banjar

10 March 2026 - 12:06 WIB

Komisi I DPRD Tanah Bumbu Awasi Operasional Tempat Hiburan Selama Ramadan

10 March 2026 - 12:04 WIB

Trending di DPRD