SOROT NEWS KALIMANTAN
Magelang – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menekankan pentingnya peran kepala daerah dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen. Hal ini ia sampaikan dalam forum orientasi kepala daerah (retreat) yang berlangsung di Kompleks Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, pada Sabtu (24/2).
Dalam pidatonya, Airlangga menggarisbawahi bahwa keberhasilan pencapaian target ekonomi sangat bergantung pada kontribusi dan inovasi setiap daerah. Ia menegaskan bahwa kepala daerah memiliki tanggung jawab besar dalam menggerakkan sektor-sektor strategis untuk menopang pertumbuhan ekonomi.
“Untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen dalam lima tahun ke depan, kepala daerah harus memiliki visi yang jelas dan program yang terarah. Di tengah dinamika global yang penuh tantangan, sinergi dan komitmen dari seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor kunci,” ujar Airlangga.
Turut hadir dalam acara tersebut, Andi Rudi Latif menyoroti bahwa tantangan utama kepala daerah adalah mendorong perekonomian di wilayah masing-masing. Ia menjelaskan bahwa untuk mencapai target tersebut, konsumsi domestik perlu tumbuh sebesar 5-6 persen, investasi didorong hingga 10 persen, serta ekspor meningkat sekitar 9 persen.
Selain itu, Andi Rudi juga menekankan pentingnya pengembangan sektor manufaktur, khususnya hilirisasi, serta sektor jasa, pariwisata, konstruksi dan perumahan, ekonomi digital, semikonduktor, dan ekonomi hijau dalam transisi energi. Menurutnya, sektor-sektor ini menjadi kunci dalam menciptakan pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan.
Retreat yang memasuki hari keempat ini juga menghadirkan lima menteri dan tiga pimpinan lembaga pemerintahan yang akan memberikan materi strategis. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Rachmat Pambudy, menjadi pembicara pertama dengan memaparkan prioritas pembangunan nasional, termasuk pengelolaan keuangan daerah dan pemberantasan korupsi.
Melalui diskusi dan pemaparan materi yang mendalam, acara ini diharapkan dapat memperkuat kesiapan kepala daerah dalam menjalankan kebijakan yang selaras dengan visi pertumbuhan ekonomi nasional dalam lima tahun mendatang.
(Tim.IPJI)