SOROT NEWS KALIMANTAN
TANAH BUMBU – Komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam menjunjung tinggi nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM) kembali mendapat pengakuan. Dalam kegiatan supervisi pelaksanaan Rencana Aksi Nasional HAM (RAN HAM), Tanah Bumbu berhasil mencatat prestasi gemilang dengan meraih skor sempurna 100, dalam evaluasi yang digelar di Ruang Rapat Kantor Bupati, Rabu (2/7/2025).
Supervisi ini menjadi bagian dari upaya sistematis pemerintah dalam memantau dan mengevaluasi implementasi HAM di daerah. Tidak sekadar menilai capaian administratif, kegiatan ini juga menjadi ruang refleksi untuk mengenali tantangan dan merumuskan strategi ke depan agar RAN HAM benar-benar berdampak pada masyarakat.
Melalui sambutan yang disampaikan oleh Staf Ahli Bupati, H. Yamani, mewakili Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, ditegaskan bahwa pelaksanaan RAN HAM bukan sekadar kewajiban formal, melainkan bagian dari ikhtiar mulia dalam mewujudkan keadilan bagi semua lapisan masyarakat.
“RAN HAM 2021–2025 memuat sasaran strategis yang mencakup penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan kemajuan HAM, terutama bagi kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas, serta masyarakat adat. Capaian ini dilaporkan melalui indikator BEO 4 hingga BEO 12,” terang H. Yamani.
Tanah Bumbu sendiri menunjukkan lompatan kemajuan yang signifikan. Tidak hanya mempertahankan status sebagai Kabupaten/Kota Layak HAM, namun juga membuktikan keberhasilan melalui kerja kolaboratif lintas sektor – dari perangkat daerah hingga dukungan nyata dari Kementerian Hukum dan HAM.
“RAN HAM jangan hanya berhenti sebagai tumpukan dokumen. Ia harus hidup dan nyata, menyentuh langsung kehidupan masyarakat, terutama mereka yang berada di posisi paling rentan,” tegas H. Yamani.
Apresiasi turut datang dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Karyadi, yang secara khusus memuji prestasi luar biasa Kabupaten Tanah Bumbu.
“Tanah Bumbu telah menunjukkan dedikasi luar biasa dengan meraih nilai sempurna. Ini bukan hal yang mudah dicapai tanpa adanya sinergi kuat antara Bupati dan seluruh perangkat daerah. Seluruh data dukung yang telah diunggah menunjukkan kualitas yang sangat baik,” ujar Karyadi.
Ia juga menekankan bahwa capaian ini menjadi bukti bahwa penyelenggaraan layanan publik di Tanah Bumbu telah selaras dengan prinsip-prinsip HAM—memberikan pelayanan yang adil, setara, dan inklusif bagi seluruh warganya.
Dengan raihan ini, Tanah Bumbu tak hanya menunjukkan keberhasilan administratif, tetapi juga memperkuat posisinya sebagai daerah yang humanis, berkeadilan, dan berpihak pada kemanusiaan.











