Menu

Mode Gelap
 

Advetorial · 5 Nov 2025 00:31 WIB ·

Pemkab Tanah Bumbu Mantapkan Sistem Perizinan Modern, Dorong Iklim Investasi Lebih Ramah dan Efisien


 Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

BATULICIN,Sorot News Kalimantan

– Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terus berkomitmen memperkuat pelayanan publik di sektor perizinan usaha. Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Pemkab menggelar Ekspose Penyusunan Dokumen Rekomendasi Kebijakan Usaha Terkait Perizinan Berbasis Risiko, Senin (3/11/2025), di Hotel Ebony Batulicin.

Kegiatan ini merupakan langkah nyata Pemkab dalam mengimplementasikan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, dengan tujuan menciptakan iklim investasi yang transparan, efisien, dan pro terhadap pelaku usaha.

Mewakili Bupati Tanah Bumbu, Asisten Bidang Administrasi Umum, M. Yamani, menegaskan pentingnya perubahan paradigma dalam sistem perizinan.

“Kita beralih dari sistem konvensional ke pendekatan berbasis risiko. Usaha berisiko rendah cukup dengan pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB), sementara usaha berisiko tinggi akan melalui tahapan verifikasi mendalam,” ujarnya.

Menurutnya, penyusunan dokumen rekomendasi kebijakan ini akan menjadi pedoman penting bagi seluruh perangkat daerah teknis dalam menentukan standar dan klasifikasi risiko setiap jenis usaha di Tanah Bumbu.

“Kami ingin kebijakan ini benar-benar realistis dan aplikatif. Semua pihak kami libatkan agar hasilnya tidak tumpang tindih dan memberi kepastian hukum bagi investor,” tambahnya.

Ekspose ini diikuti oleh 20 SKPD, perwakilan asosiasi pelaku usaha, akademisi, dan pemangku kepentingan terkait. Hadir pula narasumber dari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, yang memaparkan materi mengenai klasterisasi risiko, NSPK (Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria), serta mekanisme pengawasan pasca-perizinan.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Tanah Bumbu berharap dapat mempercepat penerapan sistem Online Single Submission – Risk Based Approach (OSS-RBA) secara optimal, guna memperkuat iklim investasi yang ramah dan berdaya saing tinggi di Bumi Bersujud.

“Pemkab Tanah Bumbu bertekad memberikan kemudahan berusaha sekaligus menjaga tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” tutup Yamani.

(Tim)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

Baca Lainnya

Kunjungan Istri Gubernur Warnai Gunung Antasari: Desa Kecil yang Menjadi Pusat Perhatian Besar

10 December 2025 - 23:25 WIB

BAZNAS Tanah Bumbu Targetkan Donasi Rp100 Juta untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatra

8 December 2025 - 23:41 WIB

Inspektorat Tanah Bumbu Punya Nahkoda Baru Edi Prasetia Siap Genjot Pengawasan dan Benahi SOP

8 December 2025 - 22:43 WIB

Damkar Simpang Empat Kenalkan Edukasi Keselamatan Sejak Dini kepada Siswa TK Wonderkids

7 December 2025 - 13:07 WIB

Pemberdayaan Warga Binaan Lapas Batulicin Melalui Pelatihan Jamur Tiram, Budidaya Ikan, dan Bebek Petelur

7 December 2025 - 00:13 WIB

Kolaborasi Sukses! Bupati Tanah Bumbu Dianugerahi Penghargaan KSAD atas Dukungan TMMD, Dandim 1022 Raih Juara Nasional

6 December 2025 - 23:18 WIB

Trending di Advetorial