Tanah Bumbu,Sorot News Kalimantan//
– Untuk memastikan kedisiplinan serta kesiapan anggota dalam penggunaan senjata api dinas, jajaran Polres Tanah Bumbu menggelar kegiatan pengecekan senjata api (senpi) milik personel pemegang senpi dinas, Senin (9/3/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Tanah Bumbu, KOMPOL Apriyansa Sinatra, S.H., S.I.K., M.H., dan dilaksanakan di Pendopo Gajah Mada Polres Tanah Bumbu.

Pengecekan ini merupakan bagian dari langkah pengawasan dan pengendalian internal guna memastikan seluruh senjata api dinas yang digunakan anggota berada dalam kondisi layak pakai serta digunakan sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku di lingkungan Kepolisian.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap berbagai aspek penting. Mulai dari kondisi fisik senjata api, tingkat kebersihan dan perawatan senjata, kelengkapan administrasi pemegang senpi, jumlah amunisi yang dibawa anggota, hingga masa berlaku surat izin pemegang senjata api dinas.
Wakapolres Tanah Bumbu, KOMPOL Apriyansa Sinatra, dalam arahannya menegaskan bahwa senjata api merupakan perlengkapan khusus yang penggunaannya tidak boleh sembarangan dan harus disertai tanggung jawab yang tinggi.
Menurutnya, setiap personel yang diberi kepercayaan memegang senjata api wajib menjaga dan merawat senjata tersebut dengan baik, serta menggunakannya secara profesional sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
“Senjata api adalah alat khusus yang penggunaannya harus sangat bertanggung jawab. Setiap anggota yang memegang senpi wajib menjaga, merawat, serta menggunakannya sesuai ketentuan dan SOP yang berlaku,” tegasnya.
Melalui kegiatan pengecekan rutin ini, Polres Tanah Bumbu berharap seluruh personel semakin disiplin dan profesional dalam menjalankan tugas, sehingga penggunaan senjata api dinas benar-benar sesuai dengan aturan serta dapat mendukung pelaksanaan tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
(Ywn)











