Banjarmasin,SOROT NEWS KAL-SEL
– Sebagai langkah konkret dalam mengatasi berbagai isu yang melibatkan perempuan dan anak, Forum Puspa Kabupaten Kota di Kalimantan Selatan melakukan penguatan sinergi melalui kerjasama dengan Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin.Jumat (24/11/2023).
Penandatanganan perjanjian kerjasama antara Forum Puspa dan Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin menjadi momentum penting dalam memperkuat lembaga dan sinergitas dalam menjalankan program-program yang akan dikembangkan ke depan.
Mariani, salah satu perwakilan dari Forum Puspa, menyatakan, “Hari ini, kami melakukan penguatan kelembagaan di 13 Kabupaten Kota, melibatkan 6 Kepengurusan Kabupaten Kota yang sudah membentuk Forum Puspanya, serta anggota dari Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak.”
Dorongan agar Forum Puspa dapat lebih merata tersebar di seluruh Kalimantan Selatan juga disuarakan. “Dengan semakin bertambahnya permasalahan yang dihadapi perempuan dan anak, kami berharap dapat membentuk Forum Puspa di 7 Kabupaten Kota lainnya di wilayah ini,” tambah Mariani.

Mariani menekankan bahwa penanganan isu-isu tersebut tidak dapat hanya dilakukan oleh pemerintah. “Pentingnya bantuan dari instansi terkait dan organisasi sosial di Kalimantan Selatan sangat mendukung dalam mengatasi permasalahan ini,” ujarnya dengan tegas.
Menjelang tahun 2024, ketika Forum Puspa Kalsel dijadwalkan menerima dana hibah dari Pemprov Kalsel, langkah-langkah konkret telah diambil. “Kami telah melakukan rapat terbatas dan menyusun berbagai program kerja, termasuk koordinasi, komunikasi, dan sinergitas kepada Puspa Kabupaten Kota. Tujuannya, duduk bersama dalam menanggulangi permasalahan perempuan dan anak,” ungkap Mariani.
Tidak hanya itu, Forum Puspa Kalsel berencana untuk melakukan kunjungan ke Forum Puspa Kabupaten dan Kota pada tahun 2024. Langkah ini diambil sebagai bentuk pembinaan dan kolaborasi dalam menghadapi berbagai tantangan yang dihadapi oleh perempuan dan anak di sekitar lingkungan mereka.
Dengan upaya bersama ini, diharapkan Forum Puspa dapat menjadi wadah yang efektif dalam melindungi hak dan kesejahteraan perempuan serta anak-anak di Kalimantan Selatan.(Juns.Team)











