Tanah Bumbu,SOROT NEWS KALSEL
– Polisi Kehutanan (Polhut) KPH Kusan Tanbu, Kalimantan Selatan, berhasil menggagalkan upaya illegal logging dengan mengamankan sekitar enam kubik kayu hutan rimba campuran di Gunung Raya, Kecamatan Mantewe.Rabu,23/12023
Kepala KPH Kusan Tanbu, A Raihanor, menyatakan bahwa 17 batang kayu diduga ilegal berhasil disita, mendorong KPH Kusan Tanbu untuk mengintensifkan upaya perlindungan hutan.
Dawan, Kasi Perlindungan Hutan KPH Kusan, menegaskan urgensi sosialisasi tentang konservasi hutan. Dalam keterangannya kepada wartawan, ia menyoroti dampak negatif perambahan hutan dan mengajak masyarakat untuk bersatu melawan aktivitas ilegal. “Hentikan penambangan hutan ilegal! Mari kita lestarikan lingkungan dengan menanam tanaman ekonomis dan ciptakan nilai ekonomi bagi masyarakat,” ungkapnya.
Kepala KPH Kusan Tanbu, A Raihanor, menambahkan, “Melestarikan hutan bukan hanya tanggung jawab kita, tapi juga investasi bagi masa depan. Tanamkan buah-buahan, petai, jengkol, kayu getah, dan nikmati manfaatnya. Bersama-sama, kita jaga hutan dan bangun ekonomi berkelanjutan!”
(Team)











