Menu

Mode Gelap
 

DPRD · 10 Mar 2026 12:04 WIB ·

Komisi I DPRD Tanah Bumbu Awasi Operasional Tempat Hiburan Selama Ramadan


 Komisi I DPRD Tanah Bumbu Awasi Operasional Tempat Hiburan Selama Ramadan Perbesar

Tanah Bumbu, Sorot News Kalimantan — Komisi I DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat kerja terkait pengawasan operasional tempat hiburan selama bulan Ramadan. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Tanah Bumbu, Boby Rahman.

Rapat kerja ini dihadiri anggota Komisi I DPRD Tanah Bumbu bersama perwakilan dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tanah Bumbu.

Pertemuan tersebut membahas pengawasan terhadap operasional tempat hiburan malam serta aktivitas usaha yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat selama bulan Ramadan.

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Tanah Bumbu, Indra Warna, menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan selama Ramadan.

Namun demikian, Satpol PP mengakui masih ada sejumlah tempat hiburan yang berupaya mengelabui petugas.

Beberapa tempat dilaporkan menutup usahanya saat petugas melakukan pengawasan, namun kembali beroperasi setelah petugas meninggalkan lokasi.

Indra Warna menegaskan, apabila nantinya ditemukan pelanggaran, pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi tegas, bahkan hingga penutupan permanen.

Selain tempat hiburan, aturan selama Ramadan juga berlaku bagi rumah makan. Pemerintah daerah memperbolehkan rumah makan tetap beroperasi, namun hanya melayani pesanan untuk dibawa pulang dan tidak diperkenankan melayani makan di tempat.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Tanah Bumbu, Boby Rahman, mengimbau seluruh tempat hiburan malam seperti karaoke agar menutup operasionalnya selama bulan Ramadan.

Menurutnya, apabila masih ada tempat hiburan yang tidak mengindahkan aturan tersebut, maka sebaiknya langsung diberikan sanksi tegas berupa penutupan.

Terkait usaha tempat pijat, DPRD menilai kegiatan tersebut masih diperbolehkan selama beroperasi secara positif dan hanya untuk layanan refleksi atau kebugaran.

Namun apabila ditemukan adanya penyimpangan dari aturan yang berlaku, pemerintah daerah menegaskan akan segera mengambil tindakan tegas.

(Ywn)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Kartini Muda Bersinar, TK Bunda Bersujud Hidupkan Semangat Budaya Lewat Fashion Show Adat

25 April 2026 - 04:38 WIB

Ady Eks Naff Siap Guncang Pantai Pagatan, Warga Diajak Bernostalgia Lewat Lagu Hits

22 April 2026 - 12:32 WIB

Sinergi Pengawasan dan Pemerintah Diperkuat, Tanah Bumbu Dorong Tata Kelola Keuangan yang Lebih Akuntabel

22 April 2026 - 10:14 WIB

Pesona Mappanre Ri Tasi’e Pagatan Kian Bersinar, Ribuan Warga Padati Panggung Hiburan

21 April 2026 - 01:56 WIB

Samsat Keliling Hadir di Pasar Minggu Tanah Bumbu, Warga Senang Layanan Pajak Cepat dan Ramah

21 April 2026 - 00:14 WIB

Sinergi Lintas Sektor, PKK Tanah Bumbu Matangkan Strategi Hadapi Agenda Besar 2026

19 April 2026 - 12:16 WIB

Trending di Tanah Bumbu