Tanah Bumbu,SOROT NEWS KALSEL//
– Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo.S.I.K.melalui Kasi Humas IPTU.Jonser Sinaga menginformasikan bahwa: Unit Reskrim Polsek Satui berhasil mengamankan Peria M. ZF (22 )di Desa Makmur Mulia, Satui.Senin,27/11/2023.Skj.17.30 WITA.

Penangkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat, tersangka diduga sering mengkonsumsi narkotika jenis Sabu.
Dalam penggerebekan di rumah tersangka di Gang Casablanca RT. 03,Desa Makmur Mulia Kec.Satui Kab.Tanah Bumbu Kal-Sel.
Ditemukan 1 paket sisa narkotika Sabu yang tersimpan di kantong celana sebelah kanan. Tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Satui untuk proses lebih lanjut.
Setelah pemeriksaan lebih lanjut, Sdra. M. ZF mengakui penggunaan narkotika jenis Sabu. Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 1 paket sisa Sabu (0,28 gram), 1 bong terbuat dari botol plastik, 1 sedotan plastik, 1 pipet kaca, dan 1 kompor korek api warna kuning.
Tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Satui. Kasus ini menunjukkan kesigapan Unit Reskrim Polsek Satui dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika.(Team)











