Banjarmasin, SOROT NEWS KALSEL
-Dalam langkah progresifnya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, M.Sc,. menjalin sinergi dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, menandai upaya bersama dalam penegakan hukum koneksitas. Kunjungan kerja ini, yang berlangsung di Jalan Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (15/1/2024), menjadi panggung untuk mempererat kerja sama antar lembaga.
Panglima TNI menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dalam pertemuan perdana ini. Didampingi oleh jajaran pimpinan Mabes TNI, Panglima TNI menyatakan, “Kerja sama antara TNI dan Kejaksaan Agung RI sudah terjalin dengan baik, terutama dalam penegakan hukum koneksitas sejak 6 April 2023.”

Panglima TNI menekankan komitmen untuk menjalin kerja sama lebih spesifik, terutama dalam menangani perkara lain yang melibatkan TNI. Ia juga memberikan apresiasi terhadap kinerja Jampidmil dalam menangani perkara koneksitas.
Jaksa Agung RI Prof. Dr. H. Burhanuddin, SH., M.M., menyambut baik sinergi ini, menekankan perlunya kesinergian dalam menangani berbagai permasalahan hukum terkait koneksitas. “Kedatangan Panglima TNI dan rombongan sangat kami tunggu, karena banyak persoalan yang perlu kita bicarakan, terutama terkait penegakan hukum,” ujar Prof. Burhanudin.
Terkait kendala aset dan lahan TNI yang dikuasai oleh oknum masyarakat, Jaksa Agung menegaskan komitmen untuk membantu penyelesaiannya. “Kewajiban kami membantu, baik itu yang terdapat dalam MoU maupun tidak. Kami siap menangani masalah ini dengan tuntas,” pungkasnya.
Kabar disampaikan oleh Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi.(Juns)











