Kotabaru,SOROT NEWS KALSEL
– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan seorang tersangka yang diduga sebagai pelaku utama dalam peredaran narkotika jenis sabu. Pelaku, yang diidentifikasi dengan inisial KA (27), ditangkap di Pelabuhan Ferry Batulicin, Kecamatan Batulicin pada Kamis (1/2/2024) sekitar pukul 18.00 Wita.
Informasi yang diterima dari masyarakat menjadi kunci awal dalam operasi penangkapan ini. Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas Iptu Jonsar Sinaga, menjelaskan bahwa penangkapan KA merupakan hasil dari upaya penyelidikan yang dilakukan tim opsional Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu atas dugaan maraknya peredaran gelap narkotika di daerah tersebut.
“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang menjadi landasan operasi penangkapan ini,” ujar Kasi Humas.
Dalam penggeledahan yang dilakukan, polisi berhasil menyita tiga paket narkotika jenis sabu seberat 9.2 gram yang disimpan di dalam celana dalam pelaku, yang dibungkus dalam kantong plastik warna hitam. Selain narkotika, satu unit handphone juga berhasil diamankan sebagai barang bukti.
Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Tanah Bumbu untuk proses hukum lebih lanjut. Penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di Tanah Bumbu.(Khar)











