Tanah Bumbu, SOROT NEWS KALSEL
-Unit Reskrim Polsek Simpang Empat berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi pada Rabu, 8 Maret 2023, di depan parkiran karaoke Diva, Jl. Kusambi, Desa Baroqah, Kec. Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu. Korban, P, seorang wiraswasta, tewas dalam peristiwa tragis tersebut.
Menurut dalam rilis resmi Polres Tanah Bumbu,peristiwa itu bermula ketika pelaku, PY(21), bersama empat temannya datang ke karaoke Diva pada pukul 12.30 WITA. Setelah menghabiskan waktu dua jam di dalam, saat pembayaran, pelaku dan temannya kabur. Korban, yang merupakan suami kasir, berusaha mencegah mereka dan akhirnya diserang dengan pisau kecil oleh pelaku.

Setelah setahun penyelidikan intensif, pada Jumat, 8 Maret 2024, pukul 04.00 WITA, anggota Unit Reskrim Polsek Simpang Empat, didukung oleh Resmob Polres Tanah Bumbu dan Unit Kamnek Satintelkam Polres Tanah Bumbu, berhasil menangkap pelaku di rumahnya di Jl. Kodeco Km. 83, Salat, Desa Peramasan 2 x 9, Kec. Hampang, Kab. Kotabaru.
Pelaku, PY, yang belum bekerja, kini akan menghadapi proses hukum sesuai Pasal 338 Jo Pasal 351 Ayat (3) KUHP. Kini, kasus ini telah membawa keadilan bagi keluarga korban, dan masyarakat dapat merasa lebih aman dengan penangkapan pelaku tersebut.(Team)











