Tanah Bumbu, SOROT NEWS KALSEL
-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan.
Menurut rilis resmi Polres Tanah bumbu menerangkan tindakan tegas ini dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba, pada hari Kamis tanggal 07 Maret 2024 pukul 02.00 WITA, sebuah rumah di Jalan Sejahtera, Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu berhasil diintervensi. Dalam operasi tersebut, Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial Z, serta dua orang perempuan berinisial A dan PRR.
Selain mengamankan tiga tersangka, petugas juga berhasil menyita barang bukti yang menjadi alat bukti kasus tersebut. Barang bukti yang diamankan berupa 1 buah pipet kaca yang berisikan narkotika jenis sabu, serta 1 buah bong lengkap dengan sedotan.
Ketiga tersangka bersama dengan barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk proses hukum lebih lanjut. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya, serta memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkotika.(Team)











